Ananta Fitri Handayani, AFH (2026) Klaim Eigendom Oleh PT Pertamina Terhadap Tanah Warga Di Kelurahan Gunung Sari Surabaya. S1 thesis, Universitas Trunodjoyo Madura.
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Cover.pdf - Published Version
Download (509kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Abstract.pdf - Published Version
Download (130kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Chapter1.pdf - Published Version
Download (210kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Chapter2.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (530kB) | Request a copy
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Chapter3.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (804kB) | Request a copy
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Conclusion.pdf - Published Version
Download (20kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-References.pdf - Published Version
Download (313kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42020-Appendices.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Download (705kB) | Request a copy
Abstract
Skripsi ini mengkaji sengketa penguasaan tanah antara warga KelurahanrnGunung Sari, Surabaya, dengan PT Pertamina (Persero) yang mengklaim tanahrntersebut berdasarkan hak eigendom verponding peninggalan kolonial Belanda,rnyaitu Eigendom Verponding Nomor 1278 dan 1305. Klaim ini disampaikanrnPertamina kepada BPN sejak 2010, namun baru mencuat pada 2022 ketika warga tidak dapat memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan karena tanah tercatat sebagai aset negara Pertamina, padahal warga telah menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut secara fisik dan turun-temurun selama puluhan tahun. Permasalahan yang dikaji meliputi kedudukan hukum eigendom pasca berlakunya UUPA, serta upaya hukum yang dapat ditempuh warga akibat klaim tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, menelaah Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, dan Surat Persaksian milik warga, dibandingkan dengan Eigendom Verponding Nomor 1278 dan 1305, Akta Tahun 1961, Heads of Agreement Tahun 1965, serta hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI tanggal 18 November 2025. Pemeriksaan menunjukkan sebagian warga telah memenuhi unsur pengakuan hak lama sesuai PP Nomor 24 Tahun 1997 juncto PP Nomor 18 Tahun 2021, sedangkan Pertamina belum dapat membuktikan konversi hak eigendom sesuai Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979. Hasil penelitian menyimpulkan hak eigendom tidak lagi bersifat absolut dan hanya berkedudukan sebagai dasar historis, bukan alat bukti hak, sebagaimana ditegaskan Menteri ATR/BPN dalam RDP DPR RI, sehingga beban pembuktian konversi berada pada Pertamina berdasarkan asas actori incumbit probatio dan belum cukup kuat mengesampingkan hak warga yang telah terdaftar dalam sistem pertanahan nasional. Upaya administratif, non-litigasi, dan litigasi sejak 2011 terbukti tidak efektif jika berdiri sendiri, sehingga direkomendasikan penyelesaian melalui pemisahan zona penguasaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004, pelepasan atau tukar-menukar aset, serta perjanjian perdamaian (dading) berkekuatan eksekutorial.
Kata Kunci: Hak Eigendom, Sengketa Tanah, Upaya Hukum.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faklutas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Syahirul Effendy |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 08:04 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 08:04 |
| URI: | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/643 |
