TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (587kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100105_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (946kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (505kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (621kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (377kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (547kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (221kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (406kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9969-120721100075_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (746kB)
Abstract
Pada umumnya seseorang membutuhkan tambahan modal untuk berbagai keperluan. Dengan adanya lembaga keuangan syariah, masyarakat dapat mengajukan pinjaman pembiayaan dengan cara menggadaikan benda berharga miliknya. Apabila jatuh tempo, maka nasabah harus menebus benda tersebut. Namun apabila tidak dapat menebusnya, maka BMT UGT Sidogiri Capem Socah akan menjualnya bedasarkan Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analitis yaitu untuk menganalisis penjualan/pelelangan benda jaminan gadai di BMT UGT Sidogiri Capem Socah. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara Pimpinan dan karyawan di BMT UGT Sidogiri Capem Socah, sedangkan sumber data sekunder didapat dari literatur berupa buku-buku, jurnal, artikel dan lain-lain yang relevan dengan permasalahan mengenai penjualan/pelelangan benda jaminan gadai.
Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan penjualan marhūn tidak tertebus yang dilakukan oleh BMT UGT Sidogiri Capem Socah adalah penjualan langsung ke toko emas. Karena toko emas merupakan satu-satunya yang bisa menerima penjualan emas secara tunai. Dengan proses yang cukup singkat dan hasil penjualan marhūn tidak perlu dikurangi biaya-biaya apapun. Secara substansi, penjualan marhūn ini tidak bertentangan dengan Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002 karena penjualan langsung ke toko emas tidak merugikan rāhin justru menguntungkan dari pada pelelangan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HUMAIDAH |
| Department | Ekonomi Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Jaminan Gadai, Pelelangan, Penjualan/Pledge collateral, Auction, Sales |
| Divisions | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 - Ekonomi Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 07:02 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:06 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/19448 |
