Nivarica, Aurel Nur (2025) Pembatasan Waktu Pengampunan Bagi Penyandang SKIZOFRENIA Pasca Putusan MK NO. 93/PUU-XX/2022. Other thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
Perpustakaan-UTM-Tugas Akhir-Cover.pdf - Cover Image
Download (2MB)
Perpustakaan-UTM-Tugas Akhir-Abstract.pdf
Download (335kB)
Perpustakaan-UTM_Tugas Akhir-BAB 1.pdf - Other
Download (450kB)
Abstract
Penyandang Skizofrenia dapat digolongkan sebagai penyandang disabilitas mental, yang berhubungan dengan fungsi kognisi maupun kejiwaan seseorang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai penyandang disabilitas mental, penyandang Skizofrenia juga memiliki berbagai hak-hak yang sama dengan penyandang disabilitas lainnya, salah satunya ialah hak untuk melakukan perbuatan hukum. Namun demikian, terdapat penyandang disabilitas yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum yakni mereka yang belum dewasa dan/atau dewasa namun di bawah pengampuan berdasarkan penetapan pengadilan negeri. Masalah utama dalam Pasal 433 dan 1330 KUHPerdata dengan UU Penyadang Disabilitas berkaitan dengan konsep pengampuan khususnya penyandang disabilitas mental/intelektual yang tidak langsung diketahui oleh orang. Mengingat banyaknya penyandang disabilitas mental memiliki sifat disabilitas yang “kambuhan”, artinya penyandang disabilitas mental bisa mengalami gejala yang muncul dan hilang. Sehingga diperlukan suatu ketentun khusus yang dapat membatasi pengampuan bagi penyandang disabiitas mental khususnya penyandang Skizofrenia tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian doktrinal (normatif) dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat dari tidak diaturnya atau tidak jelasnya pembatasaan pengampuan bagi penyandang disabiitas mental khususnya penyandang Skizofrenia tersebut menyebabkan kerugian bagi para penyandang Skizofrenia dan sudah seharusnya diatur ketentuan mengenai pembatasan waktu pengampuan bagi penyandang Skizofrenia. Terhadap pemerintah dapat mengatur ketentuan tersebut melalui peraturan pemerintah maupun peraturan lainnya sedangkan bagi hakim harus dapat memutuskan penetapan pengampuan dengan tepat agar terdapat pembatasan yang tidak merugikan penyandang Skizofrenia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Tn Bondhan Endriawan |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 02:46 |
| Last Modified: | 12 Jan 2026 02:47 |
| URI: | http://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/21 |
