TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (79kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (516kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (122kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (208kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (130kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (30kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (97kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16001-14.01.111.00218_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (97kB)
Abstract
Dewasa ini maraknya tindak pidana terhadap anak yang salah satunya adalah tindak pidana perkosaan terhadap anak merupakan suatu persoalan tersendiri yang harus diperhatikan oleh berbagai kalangan, tidak hanya oleh pemerintah melainkan juga oleh masyarakat luas sebagai bentuk tanggungjawab untuk menjaga dan menjamin kehidupan anak. Dalam sejarah peradaban manusia, anak berkedudukan sebagai generasi penerus bangsa yang harus dilindungi keberadaan dan eksistensinya dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Termasuk juga perlindungan bagi anak korban perkosaan yang melakukan aborsi juga harus mendapatkan perlindungan dan jaminan oleh negara sehingga tidak terjadi secondary victimization yang dapat dialami oleh korban perkosaan. oleh karena itu, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap anak yang melakukan aborsi sebagai akibat perkosaan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach) digabungkan dengan Pendekatan Kasus (Case Approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam rangkan menjaga dan melindungi anak korban perkosaan yang melakukan aborsi, negara memberikan perlindungan hukum berupa pengecualian untuk melakukan aborsi dan menjadikan hak kesehatan reproduksi sebagai salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara. Pengecualian ini diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehata. Dalam ketentuan Pasal 75 ayat (2) Undang-undang tersebut memberikan pengecualian tindakan aborsi terhadap wanita hamil akibat perkosaan yang hendak melakukan aborsi. Dengan adanya perlindungan hukum untuk melakukan aborsi bagi wanita hamil korban perkosaan inilah yang kemudian dapat menghidari korban mengalami secondary victimization.
Kata kunci: Perlindugan Hukum, Korban Perkosaan, Aborsi.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM EVA TRI ULAN DARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindugan Hukum ; Korban Perkosaan ; Aborsi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 19:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:54 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/9757 |
