KEDUDUKAN KOMISI KEJAKSAAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (CRIMINAL JUSTICE SYSTEM)

MULYA HENDRAWAN (2013) KEDUDUKAN KOMISI KEJAKSAAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (CRIMINAL JUSTICE SYSTEM). S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-ABSTRACT.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (195kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (347kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-CHAPTER IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (84kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-REFERENCES.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4597-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)

Abstract

Pengawasan terhadap rangkaian Sistem peradilan pidana meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Advokat, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan harus dilakukan secara ketat. Pasalnya untuk menunjang demi terciptanya tujuan dari hukum itu sendiri yaitu memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Pengawasan secara independent lebih dahulu dilakukan terhadap lembaga Kepolisian dan Pengadilan, yang mana dalam hal ini dilakukan oleh Komisi Kepolisian dan Komisi Yudisial. Sedangkan terhadap lembaga Kejaksaan sudah dilakukan sejak dahulu oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan sebagai internal pengawas. Tugas dan wewenang komisi kejaksaan selama kurang memiliki kekuatan yang hanya sebatas rekomendasi, sehingga tugasnya masih kurang memberikan tekanan kepada oknum jaksa.
Permasalahan yang timbul akibat gejala yang terjadi adalah dimanakah letak kedudukan Komisi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta apakah kewenangan yang dimiliki Komisi Kejaksaan selama ini sudah cukup ataukah perlu diberikan perluasan. Dalam hal ini untuk memecahkan permasalahan yang terjadi, maka metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif yang melakukan sistematika dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sistem peradilan pidana, Komisi Kejaksaan melakukan pengawasan secara fungsional, yakni sebagai sebagai lembaga non-departemen yang mengawasi kinerja kejaksaan. Sehingga Komisi Kejaksaan hanya sebatas mengawasi namun bukan sebagai pelaku proses pengadilan. Kewenangan yang dimiliki Komisi Kejaksaan memerlukan perluasan, sehingga tidak hanya sebatas memberi rekomendasi saja, akan tetapi dapat memberikan tekanan atau sanksi kepada oknum jaksa. Selain itu keanggotaan Komisi Kejaksaan tidak sebanding jika dibandingkan dengan yang diawasi, yakni hanya berjumlah sembilan ( 9 ) orang.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MULYA HENDRAWAN
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords KOMISI KEJAKSAAN; PENGAWASAN; DAN JAKSA AGUNG
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 13 Oct 2026 23:16
Last Modified 24 Oct 2026 16:43
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/975

Actions (login required)

View Item
View Item