TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_COVER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (58kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (394kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (175kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_Chapter 5.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_references.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7635-120711100046_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (116kB)
Abstract
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Jaza’ul Ihsan (Balas Budi) pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT NU Gapura kabupaten Sumenep” iniadalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan : bagaimana penerapan pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT NU Gapura kabupaten Sumenep ? Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap Jaza’ul Ihsan (balas budi) pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT NU Gapura kabupaten Sumenep?
Data penelitian dihimpun melalui observasi, wawancara dan dokumentasi tentang penerapan pembiayaan serta anjuran penarikan Jaza’ul Ihsan seikhlasnya pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT NU Gapura kabupaten Sumenep yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis yakni menggambarkan atau menjelaskan fakta yang terjadi di KSPPS BMT NU Gapura kemudian dianalisa dengan Hukum Islam.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, penerapan produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT NU Gapura masih bersifat komersial, karena di dalamnya terdapat penarikan barang jaminan yang dilakukan oleh pihak BMT NU Gapura (muqridh) kepada mitra (muqtaridh), selain itu juga ada survei yang dilakukannya, dan anjuran untuk memberikan balas budi (Jaza’ul Ihsan) seikhlasnya yang dilakukan di awal akad, sebagaimana yang tercantum dalam draft akad pembiayaannya pada pasal 1 tentang Jaza’ul Ihsan dan pada saat pengucapanshighat akad.Dalam teori Hukum Islam ataupun perbankan syariah,Al-Qardhul Hasan ini bukanlah transaksi komersial atau akad tijari, akan tetapi, ia dikategorikan dalam akad tathawwui atau akad saling membantu yang sumber dananya yaitu berasal dari dana sosial murni yaknidana infaq, zakat, dan shadaqah.
Pandangan Hukum Islam terhadap Jaza’ul Ihsan (balas budi) pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT NU Gapura adalah tidak sesuai, karena anjuran memberikan balas budi seikhlasnya tersebut dilakukan di awal akad oleh pihak BMT (muqridh) kepada mitra (muqtaridh), sedangkan yang dimaksudkan oleh Hukum Islam Jaza’ul Ihsan (balas budi) dalam utang piutang adalah benar-benar murni atas dasar inisiatif atau kemauan mitra (muqtaridh) sendiri, bukan karena permintaan ataupun anjuran dari pihak pemberi hutang (muqridh).
Kata Kunci : Al-Qarhul Hasan, Jaza’ul Ihsan, Hukum Islam.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HENDRI PRIYATNA |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Al-Qardhul Hasan, Jaza’ul Ihsan dan Hukum Islam |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 19:19 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:54 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/9527 |
