TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Abstract.pdf
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (999kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Chapter 1.pdf
Download (181kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (257kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (268kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (157kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7588-110111100171_Reference.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
Abstract
Rekonstruksi perkara pidana merupakan salah satu tehnik pemeriksaan yang digunakan dalam suatu proses penyidikan. Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi sehingga dengan demikian dapat diketahui benar tidaknya tersangka tersebut sebagai pelaku. Dalam skripsi ini dibahas beberapa permasalahan yaitu bagaimana pengaturan rekonstruksi perkara pidana dalam hukum acara nasional dan bagaimana pelaksanaan rekonstruksi perkara pidana dalam proses penyidikan suatu tindak pidana penganiayaan di Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan, metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan di atas adalah penelitian deskriptif, sehingga penulis mengumpulkan dan menggabungkan data yang didapat melalui literature dan undang-undang serta media elektronik dan melalui wawancara di lapangan yang kemudian secara keseluruhan dianalisa secara kualitatif.
Pengaturan mengenai rekonstruksi perkara pidana memang tidak ditemui secara eksplisit di dalam KUHAP namun ada secara tersirat di dalam Pasal 75 mengenai pembuatan berita acara pada tingkat penyidikan yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui SK KAPOLRI No.Pol.Skep/1205/IX/2000 Tentang Revisi Himpunan Juklak dan juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana tanggal 11 September 2000 dan Peraturan Kepala Kepolisan Negara Repulik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Pelaksanaan rekonstruksi perkara pidana di Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan membantu untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka serta memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi, hambatan dalam melakukan rekonstruksi di Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan berasal dari tersangka, saksi dan masyarakat umum. Namun, terdapat beberapa upaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan memperketat pengamanan tersangka dan saksi serta mengalihkan lokasi pelaksanaan rekonstruksi
Kata Kunci: Rekonstruksi, Penyidikan, Penganiayaan, Polsek Tanah Merah
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SYAIFUL NUR ARIFIN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Rekonstruksi, Penyidikan, Penganiayaan, Polsek Tanah Merah |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 19:03 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:53 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/9422 |
