TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (40kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (242kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (219kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (236kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (39kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (155kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34229-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (341kB)
Abstract
Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan dengan cara keadilan retributife. Penerapan konsep retributife ini dianggap tidak mampu mengembalikan kerugian negara. Sehingga, timbul pemikiran Jaksa Agung untuk menerapkan keadilan restorative justice dalam penyelesaian Tindak Pidana Korupsi yang nilai kerugianya kecil dibawah 50 juta. Namun hal ini dianggap bertentangan dan melanggar ketentuan Pasal 4 Undang-Undang tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Penelitian ini penulis ingin mengetahui persepsi Jaksa dan implikasi yuridis tentang penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana korupsi di bawah 50 juta.rn Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau dapat disebut pula dengan penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-sosiologi menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer dilapangan yang kemudian dianalisis secara kualitatif.rn Hasil penelitian ini menunjukan Pertama, persepsi jaksa tentang keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana korupsi dibawah 50 juta yakni ketidaksepakatan jaksa tentang kebijakan dari Jaksa Agung untuk melakukan restorative justice pada kasus korupsi yang nilai kerugianya kecil dibawah 50 juta, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dari segi normatif dianggap sudah jelas bertentangan dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang tindak pidana korupsi, Dan melanggar ketentuan dalam (PERJA 15/2020) Pasal 5 huruf c. Kedua, Implikasi yuridis dari ketetntuan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana korupsi dibawah 50 juta akan membuka peluang potensi bentuk kompromi terhadap tindak pidana korupsi oleh kejaksaan dan akan mencedarai rasa keadilan dimasyarakat, sehingga akan timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.rnKata kunci : Persepsi Jaksa, Tindak Pidana Korupsi, Restorative Justice
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM REFINA EKA OKTAVIANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Persepsi Jaksa; Tindak Pidana Korupsi; Restorative Justice |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 17:33 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:53 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8836 |
