TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (160kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (290kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (231kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (243kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34178-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
DPR memiliki tiga fungsi utama tersebut adalah fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Pada hakikatnya ketiga fungsi DPR tersebut memiliki hubungan yang erat dan ketiga fungsi ini selalu bersentuhan dengan fungsi yang lainnya, misalnya ketiga DPR menghasilkan Undang-undang yang kemudian disetujui bersama dengan Presiden, maka DPR harus mengatakan pengawasan terhadap perlaksanaan produk Undang-undang oleh lembaga eksekutif yaitu Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR mendapatkan tiga hak, salah satunya Hak Interpelasi, yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.rnDalam penilitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yaitu pendekatan penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti. dan pendekatan kasus (case approach) Pendekatan ini dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.rnDalam konteks dugaan kecurangan pemilihan umum 2024, penggunaan hak interpelasi memiliki urgensi tinggi karena menyangkut kredibilitas dan integritas proses demokrasi di Indonesia. Jika ada indikasi kecurangan, interpelasi dapat digunakan untuk meminta klarifikasi dari pemerintah terkait langkah-langkah yang diambil dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilu. Selain itu, interpelasi ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, menjaga stabilitas politik, dan mencegah potensi konflik yang lebih besar akibat ketidakpuasan masyarakat. Dengan demikian, hak interpelasi berperan sebagai alat pengawasan dan akuntabilitas, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dalam proses pemilihan umum.Penggunaan hak interpelasi DPR RI dalam dugaan kecurangan pemilihan umum 2024 merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Melalui interpelasi, DPR RI dapat meminta penjelasan langsung dari pemerintah mengenai dugaan kecurangan yang terjadi, serta tindakan apa yang telah dan akan diambil untuk menangani isu tersebut.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ARFA SUGIARTO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | fungsi DPR; penggunaan hak interpelasi; pemilihan umum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 17:03 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8637 |
