TRUNOJOYO-Thesis-34132-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (93kB)
TRUNOJOYO-Thesis-34132-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (748kB)
TRUNOJOYO-Thesis-34132-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (345kB)
TRUNOJOYO-Thesis-34132-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (402kB)
TRUNOJOYO-Thesis-34132-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (331kB)
TRUNOJOYO-Thesis-34132-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
TRUNOJOYO-Thesis-34132-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (176kB)
Abstract
Pengujian Perppu jauh-jauh ini dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi melalui judicial review. Hanya saja pada prinsipnya wewenang Mahkamah Konstitusi baik dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang MK dan Undang-Undang Kekusaan kehakiman. MK hanya menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dari hal tersebut, maka terdapat dua rumusan masalah yaitu Apakah dibenarkan secara konsep Perppu disejajarkan dengan Undang-undang, dan Apakah Mahkamah Konstitusi berwenang menguji Perppu No 04 Tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep kesetaraan antara Undang-Undang dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang memiliki perbedaan, dimana perbedaan tersebut yaitu seperti lembaga pembentuk atau yang membuat, proses pembentukannya dan masa berlakunya. Undang-Undang dibentuk oleh lembaga legislatif (DPR) bersama eksekutif (Presiden) yang proses pembentukannya membutuhkan suatu rancangan undang-undang dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Semetara Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dibentuk oleh lembaga eksekutif (Presiden) yang tidak memerlukan sebuah rancangan, yang pembentukannya dilatarbelakangi hal ikhwal yang memaksa (kegentingan yang memaksa) sehingga waktu pembentukannya sangat cepat, serta masanya hanya sampai dengan disetujui atau tidak oleh DPR. Dan kewenangan untuk menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang merupakan kewenangan dari DPR melalui legislative review. Dimana kewenangan DPR dalam hal menguji Perppu tersebut merupakan kewenangan asli atau kewenangan atribusi yang diberikan langsung oleh konstitusi atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (2).
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM MOHAMMAD RAMDAN |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kewenangan MK, Pengujian Perppu |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8480 |
