Batasan Yuridis Perbuatan Aktivis Lingkungan Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Lingkungan Bedasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023

YAYANG FEBRY KUSUMA (2024) Batasan Yuridis Perbuatan Aktivis Lingkungan Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Lingkungan Bedasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Abstract.pdf

Download (46kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (670kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Chapter1.pdf

Download (201kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (273kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (50kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34131-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (49kB)

Abstract

Perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan isu penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Aktivis lingkungan memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Namun, perjuangan ini seringkali menghadapkan mereka pada konflik dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan, yang sering berujung pada masalah hukum. Salah satu landasan hukum yang melindungi aktivis lingkungan adalah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa setiap orang yan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Selain itu, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 memberikan pedoman bagi hakim dalam mengadili perkara yang melibatkan aktivis lingkungan.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder lainnya berupa buku-buku yang membantu menjelaskan mengenai bahan hukum primer. Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa batasan-batasan aktivis lingkungan dalam memperjuangkan hak lingkungan hidup berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 yaitu terletak pada tanggung jawab mereka untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Aktivis lingkungan harus tetap mematuhi batasan hukum yang ditetapkan. Dengan demikian, diperlukan penguatan perlindungan hukum bagi aktivis lingkungan serta kepatuhan terhadap batasan hukum dalam upaya memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.rnrnKata kunci: Batasan, Aktivis Lingkungan, Hak Lingkungan Hidup.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
YAYANG FEBRY KUSUMA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Batasan, Aktivis Lingkungan, Hak Lingkungan Hidup.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 16:38
Last Modified 24 Oct 2026 16:52
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8476

Actions (login required)

View Item
View Item