TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (283kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (793kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (634kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (763kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (518kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (524kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-34120-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
Abstract
Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, memperkenalkan berbagai reformasi penting dalam sistem hukum pidana di Indonesia, termasuk aspek pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dengan disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana UU No 1 Tahun 2023 mengatur pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang memiliki disabilitas dan kedudukan hukum dalam keadaan disabilitas. Secara umum, hukum pidana menuntut adanya unsur kesalahan (mens rea) dan perbuatan melawan hukum (actus reus) dalam menetapkan pertanggungjawaban pidana. Namun, bagi individu dengan disabilitas, khususnya yang mengalami gangguan mental atau intelektual, terdapat kompleksitas tambahan dalam menentukan kemampuan mereka untuk memahami sifat dan konsekuensi perbuatan mereka. Pasal-pasal dalam Undang – Undang No 1 Tahun 2023 menyatakan bahwa pelaku dengan disabilitas yang terbukti tidak mampu memahami atau mengendalikan tindakannya karena kondisi mental atau intelektual dapat dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana atau mendapatkan perlakuan khusus. Ini mencakup kemungkinan penerapan tindakan rehabilitatif ketimbang hukuman penjara, serta penyesuaian dalam proses peradilan untuk memastikan perlakuan yang adil dan sesuai bagi mereka.rnMetode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dengan studi kepustakaan dan media online melalui buku,literatur,jurnal, dan perundang – undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan.rnHasil Penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya Undang – Undang No 1 Tahun 2023, terdapat dorongan kuat untuk lebih mengedepankan pendekatan yang humanis dan inklusif, memperhitungkan kondisi individual pelaku disabilitas. Penelitian ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam kedudukan hukum dalam undang-undang ini, bahwa pelaku disabilitas mental/intelektual dengan kategori tertentu tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan alasan pertimbangan dan penjatuahan tindak pidana dan juga pelaku disabilitas dengan kondisi individu sedang atau parah mempertimbangkan peniadaan pertanggungjawaban pidana. Adapun kedudukan disabilitas dalam Undang – Undang No 1 Tahun 2023 mengacu pada dualisme kedudukan keadaan disabilitas yakni sebagai faktor pengurang pidana dan sebagai faktor yang mempertanggungjawabkan yang mana tidak lagi menjadi alasan penghapus pidana. Undang – Undang No 1 Tahun 2023 dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi individu dengan disabilitas sekaligus menjaga keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, Pelaku Disabilitas, Kritisi KUHP Nasional
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM PINGKAN OKTAVIA DIANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | pertanggungjawaban pidana;pelaku disabilitas mental;kritisi kuhp nasional |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:33 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8445 |
