TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (58kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (574kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (72kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (102kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (220kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (23kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15693-150111100099_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12kB)
Abstract
Indonesia merupakan negara Kesatuan dengan sistem Desentralisasi, tentu membawa dampak besar dalam tata kelola pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dengan menerapkan asas otonomi daerah maka pemerintah pusat memberikan kebebasan terhadap daerah untuk mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri namun tetap dengan batasan-batasan yang sudah ditetapkan. Sebagai wujud perhatiannya, Presiden membentuk salah satu lembaga negara Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (selanjutnya disebut DPOD). Merupakan salah satu lembaga pertimbangan (advisory), yang memiliki tugas memberikan pertimbangan kepadap Presiden dalam bidang otonomi daerah. Namun seringkali pembentukan lembaga negara pendukung tidak terlebih dahulu melihat lembaga-lembaga yang sudah ada, terbukti bahwa ketidakjelasan kedudukan DPOD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sedangkan disisi lain sudah terdapat Kementerian Dalam Negeri yang memiliki Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang sudah memiliki tugas dan fungsi dalam bidang otonomi daerah. sebagai lembaga pertimbangan presiden yang perlu diperjelas adalah terkait dengan kekuatan pertimbangan yang diberikan kepada presiden, apakah memiliki kekuatan melaksanakan ataukah tidak sama sekali.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Analisa bahan hukum normatif dilakukan dengan pengkajian terhadap bahan-bahan hukum tertulis yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan pengelompokan untuk diproses menjadi data informasi.
Berdasarkan pembahasan tersebut maka ditarik kesimpulan bahwa kedudukan DPOD masih ambigu dalam ketatanegaraan Indonesia, namun sesuai dengan penormaannya DPOD memiliki sekretariat yang berada di dalam Kementerian Dalam Negeri, kemudian kekuatan pertimbangan yang diberikan kepada presiden tidak memiliki kekuatan mengikat melaksanakan karena struktur ketatanegaraan DPOD berada di bawah lembaga eksekutif (Presiden).
Kata kunci: Lembaga Negara, Keberadaan, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Pertimbangan, Kekuatan Hukum.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AHMAD KHOIRUDIN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Lembaga Negara ; Keberadaan ; Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah ; Pertimbangan ; Kekuatan Hukum. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:32 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8435 |
