TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Abstrak_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (310kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Cover .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (769kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (594kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (602kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (822kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (188kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15691-150711100102_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (411kB)
Abstract
Saat ini tidak sedikit dari masyarakat yang melakukan transaksi kredit emas yang di dalam nya terdapat persoalan hukum riba. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kontroversial dalam dunia Islam sejak lama. Kontroversi tersebut berkaitan dengan penafsiran ayat al-Qur’an, hadits, serta metode-metode istinbath hukum lainnya yang berkaitan dengan kredit emas. Berdasarkan penafsirannya, maka Wahbah Az-Zuhaili sebagai salah satu ulama ekonomi Islam berpendapat bahwa kredit emas diharamkan karena emas termasuk alat tukar menukar barang ribawi dan transaksinya tidak secara tunai. Akan tetapi, hal tersebut berbeda dengan pendapat Ibnu Taimiyah bawasannya kredit emas diperbolehkan jika emas tidak dimaksudkan sebagai alat tukuar menukar, tidak termasuk barang ribawi dan hukumnya adalah boleh.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang suatu permasalahan yang diperoleh dengan menemukan persamaan dan perbedaan objek yang akan diteliti. Dalam hal ini peneiti berupaya mendeskripsikan antara pandangan Wahbah Az-Zuhaili dan pandangan Ibnu Taimiyah tentang hukum kredit emas, kemudian peneliti membandingkan persamaan dan perbedaan di antara pendapat keduanya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang berupa buku, jurnal, majalah dan sebagainya. Dalam menganalisis data penulis menggunakan metode deskriptif komparatif.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa menurut pandangan Wahbah Az-Zuhaili bahwa hukum kredit emas haram, karena emas termasuk alat tukar menukar barang ribawi. Model ijtihad yang digunakan adalah metode tarjih dan secara global menggunakan metode bayani dan qiyasi. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah kredit emas diperbolehkan jika emas tidak dimaksudkan sebagai alat tukar menukar tidak termasuk barang ribawi. Model ijtihad yang digunakan adalah bayani, qiyasi dan istislahi.
Kata kunci: Wahbah Az-Zuhaili, Pandangan, Ibnu Taimiyah, Kredit Emas.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NURUL HIKMAH |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Wahbah Az-Zuhaili, Pandangan, Ibnu Taimiyah, Kredit Emas |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:30 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8428 |
