TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (33kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (438kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_CHAPTER 1.pdf
Download (75kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (98kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (136kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (32kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (40kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15688-15.01.111.00164_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (30kB)
Abstract
Pertanggungjawaban pidana merupakan pertanggungjawaban orang terhadap tindak pidana yang dilakukan. Yang dipertanggungjawabkan orang tersebut adalah tindak pidana yang dilakukannya. Pertanggungjawaban pidana pada hakikatnya merupakan suatu mekanisme yang dibangun oleh hukum pidana untuk bereaksi terhadap pelanggaran atas kesepakatan menolak suatu perbuatan tertentu.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah sebuah surat yang dibuat dan dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (Ketua RT, Ketua RW, Kepala desa dan lainnya) untuk menerangkan bahwa seseorang yang telah disebutkan dalam surat tersebut merupakan salah satu warga yang tidak mampu. Dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dijelaskan mengenai kriteria-kriteria seseorang yang dikatakan tidak mampu.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif atau doktrinal (doktrinal research) dimana penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang dilaksanakan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pembuat dan pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak benar dapat dipidana dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP, Pasal 269 ayat (1) KUHP dan Paasal 269 ayat (2) KUHP dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pembuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak benar yakni ketua RT/RW, Kepala Desa, Kepala Kecamatan atau Kepala Daerah selaku pembuat yang menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak benar. Dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap penggunaannya adalah seseorang yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak benar.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, Pembuat dan Pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang Tidak Benar.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ERIN KHOIRUNNISA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertanggungjawaban pidana ; Pembuat dan Pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang Tidak Benar. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:29 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8416 |
