TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (340kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_CHAPTER I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (210kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (239kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (117kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (34kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15671-150111100320_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (44kB)
Abstract
Pasal 7 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Narkotika dapat digunakan dalam bidang kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk itu Menteri kesehatan menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk menjamin ketersediaan narkotika sebagai obat perlu adanya kegiatan produksi narkotika, dalam hal ini menteri memberikan izin khusus untuk memproduksi Narkotika kepada Industri Farmasi tertentu, dalam perkembangannya industri farmasi yang menjalankan produksi narkotika tidak menutup kemungkinan adanya penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu. karena itu permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana penerapan sanksi pidana bagi oknum penyalahgunaan izin Produksi Narkotika menurut hokum positif di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Normative legal research) dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.
Dari kajian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa Pada dasarnya Narkotika sangat bermanfaat untuk pelayanan kesehatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, apabila ada suatu pelanggaran yang dilakukan terhadap produksi narkotika dan peredarannya maka penerapan sanksi pidananya dapat berupa pidana penjara, pidana denda, dan pidana mati. bagi oknum pimpinan farmasi yang melakukan produksi dan peredaran narkotika golongan I bukan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dapat dilakukan penerapan sanksi berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit seratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOHAMMAD FARIS |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Narkotika, Industri Farmasi, Sanksi Pidana Narkotika |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:18 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8347 |
