TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (561kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (556kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (556kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (556kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (556kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15650-15.01.111.00115_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (556kB)
Abstract
Kejahatan Genosida didefinisikan sebagai suatu tindakan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa. rasa. etnis. atau agama. Definisi ini tertuang dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman terhadap Kejahatan Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide). Tahun 1948. yang kemudian diadobsi oleh Statuta ICC untuk mengadili para pelaku kejahatan pidana internasional. Metode penelitian yang tepat untuk digunakan ialah pendekatan perundang-undangan (statue aprroach) dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang sedang diteliti oleh penulis. Dalam hal ini penulis membahas mengenai Statuta Roma 1998 dan Konvensi Genosida 1948
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Meskipun negara Myanmar bukan dari anggota dari statuta Roma 1998 namun mekanisme peradilan internasional melalui International Criminal Court dapat diterapkan kepada Myanmar. apabila merujuk pada prinsip consent to be bound maka statute Roma bukanlah perjanjian internasional tidaklah membebani kewajiban hukum yang mengikat terhadap Myanmar. Hal ini dapat dilakukan karena tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap etnis minoritas Rohinya dapat ditafsirkan telah masuk dalam kejahatan Genosida sebagaimana diatur dalam Pasal 6 statuta Roma 1998. Dikenakan pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban individu
Saran yang diberikan penulis dalam penelitian ini adalah Mahkamah pidana internasional dalam konteks hukum pidana internasional adalah suatu badan peradilan tetap yang dibentuk oleh perserikatan Bangsa-Bangsa. Mahkamah pidana internasional merupakan salah satu instrument perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menuntut dan mengadili para pelaku kejahatan tindak pidana internasional. Dengan adanya Prinsip Universal yang terkandung dalam Statuta Roma. diharapkan ICC bisa benar-benar bisa melaksanakan tugasnya untuk menangkap dan mengadili pelaku kejahatan baik itu diwilayah negara pihak ataupun Non state Party.
Kata kunci : Genosida. Rohingya. Yurisdiksi.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AGUS MAULANA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Genosida ; Rohingya ; Yurisdiksi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 16:04 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8260 |
