TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (168kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (370kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (188kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (128kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (263kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (849kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (255kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15642-150711100024_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Dalam sebuah penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama, hal yang tidak kalah penting adalah proses administrasi perkara, karena apabila proses administrasi perkara tidak dilakukan, maka proses penyelesaian perkara juga tidak dapat dilakukan. Sesuai dengan buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama disebutkan, bahwasanya pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan Agama dilakukan melalui Meja I, Meja II, dan Meja III. Akan tetapi sejak tanggal 4 April 2018, Mahkamah Agung membuat sebuah kebijakan baru dalam pelaksanaan administrasi perkara di Pengadilan yang dituangkan di dalam Perma No. 03 Tahun 2018 yang berisi tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Selain itu Mahkamah Agung juga menunjuk 32 Pengadilan percontohan administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik, yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Surabaya. Karena itulah, peneliti merasa tertarik untuk meneliti pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik yang dilakukan di Pengadilan Agama Surabaya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana pelaksanaan pendaftaran perkara melalui sistem e-Court di Pengadilan Agama Surabaya? Dan 2) Bagaimana pelaksanaan pendaftaran (administrasi) perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Surabaya ditinjau melalui Perma No. 03 Tahun 2018?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan diskpriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan ada 2 yaitu sumber data primer dan sumber data skunder. Sumber data primer diperoleh dari melakukan observasi dan wawancara secara langsung pada lokasi objek yang akan diteliti, sedangkan sumber data skunder diperoleh dari buku-buku, jurnal dan artikel serta literatur yang berhubungan dengan objek penitian.
Hasil penelitian ini adalah bahwasanya pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik dengan menggunakan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Surabaya sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 03 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik dan dapat menerapkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Kata Kunci : Administrasi, Elektronik, E-court
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM CHOIROTUN NASUKHA |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Administrasi; Elektronik; E-court |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 15:59 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8226 |
