TRUNOJOYO-Thesis-15623-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Thesis-15623-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (510kB)
TRUNOJOYO-Thesis-15623-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (282kB)
TRUNOJOYO-Thesis-15623-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (257kB)
TRUNOJOYO-Thesis-15623-COVER TESIS SUBUR.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (49kB)
TRUNOJOYO-Thesis-15623-Abstrak PGRI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (137kB)
TRUNOJOYO-Thesis-15623-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (189kB)
Abstract
Pembentukan organisasi profesi adalah amanat UUD NRI 1945 sebagai jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang diberikan negara kepada setiap individu maupun kelompok yang mempunyai profesi tertentu. Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru. Pasca reformasi banyak organisasi guru yang bermunculan diantaranya adalah Ikatan Guru Indonesia yang (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia yang (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Forum Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (FOGIPSI). Dengan banyaknya organisasi profesi guru yang bermunculan akan membawa dampak memecah belah persatuan guru yang sudah berikrar untuk bersatu setelah kemerdekaaan Indonesia. PGRI tidak disebutkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai organisasi profesi guru sedangkan PGRI lahir sebelum UUGD ini disahkan.
Tujuan penelitian ini antara lain yaitu mengetahui kedudukan hukum PGRI sebagai organisasi profesi pra dan pasca berlakunya Undang-Undang Guru dan Dosen dan penataan hukum yang bisa dilakukan agar PGRI menjadi organisasi tunggal dari organisasi profesi guru berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach).
Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan salah satu faktor utama mengapa PGRI tidak secara eksplisit disebutkan dalam UUGD sebagai organisasi profesi seperti pada undang-undang profesi lainnya adalah mengenai penyebutan secara tegas nama organisasi profesinya. Hal ini terkait mengenai struktur keanggotan PGRI itu sendiri yang tidak sesuai dengan pengertian organisasi profesi guru dalam UUGD. Permasalahan mengenai tatanan organisasi PGRI dapat diselesaikan yang paling signifikan melalui perubahan atau revisi UUGD. Seharusnya bunyi Pasal 41 UUGD dapat ditambah dengan menyebut “Organisasi Profesi Guru adalah Persatuan Guru Republik Indonesia”. Upaya lainnya adalah perubahan AD/ART PGRI sebagai dasar pelaksanaan PGRI terutama pada bagian keanggotaan.
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM SUBUR |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | PGRI, KEDUDUKAN, UUGD |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 15:48 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8149 |
