TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (124kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (708kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (156kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (200kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (271kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (150kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (138kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7248-LAMPIRAN PUTUSAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (683kB)
Abstract
Terdakwa Drs. H. Mukhsin, M.Mpd adalah seorang Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada kurun waktu antara bulan Februari 2012 sampai dengan Agustus 2012. Terdakwa didakwa dengan 2 dakwaan. Dakwaan Kesatu dengan Pasal 12 huruf F Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP. Dakwaan Kedua Pasal 11 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP. Dan dalam amar putusan menjatuhkan Terdakwa pada Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP. Oleh karena itu dalam Memorandum Hukum ini akan menganalisis mengenai, Apakah tepat putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim yang memutus terdakwa dengan Pasal 11 Jo Pasal 18 mengingat antara fakta dengan unsur pasal 11 dalam surat dakwaan tidak menetapkan Junto Pasal 18 tetapi Pasal 11 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Analisis yang dilakukan pada Memorandum Hukum ini dengan menganalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan atau secara deskriptif analisis berupa penggambaran, penelaahan, dan analisis ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil analisis putusan dengan nomor 80/Pid.Sus/2013/PN.Sby. menunjukkan bahwa Hakim telah melakukukan kekeliruan atau kekhilafan dan kesalahan penulisan atau pengetikan karena penjatuhan putusan dalam putusan ini tidak sesuai dengan apa yang sudah didakwakan oleh Penuntut Umum sehingga hakim melanggar ketentuan yang ada dalam KUHAP Pasal 197 ayat (1) huruf (F) yang mana mengakibatkan putusan ini bisa batal demi hukum. Apabila putusan ini batal demi hukum, maka sejak putusan ini dijatuhkan, putusan ini tidak mempunyai kekuatan hukum dan akibat hukum serta dianggap tidak pernah ada sejak semula
Kata Kunci : Dakwaan – Amar Putusan – Batal Demi Hukum
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MARCH DANUARDHA AWAL |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Dakwaan - Amar Putusan - Batal Demi Hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 15:34 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/8049 |
