TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (118kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (551kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (40kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15542-14.01.111.00337_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (19kB)
Abstract
Asas Pemisahan Horizontal dalam Hukum Tanah Nasional mengatur tentang tanah dengan bangunan/tanaman yang ada diatasnya. Asas Pemisahan Horizontal memisahkan antara tanah dan bangunan/tanaman, dimana hak atas tanah tidak dengan sendirinya meliputi pemilik bangunan/tanaman yang ada diatasnya, Sehingga hak kepemilikan tanah dan tanaman yang berada diatasnya terdapat pemisahan hak kepemilikan, Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana status kepemilikan tanaman dan upaya hukum pemilik tanaman setelah keluarnya putusan nomor 1/Pdt.G/2014/PN.Smp.
Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif. Dimana untuk menganalisisnya menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Putusan Nomor 1/Pdt.G/2014/PN.Smp memutus hak milik tanah saja, karena gugatan tidak meminta hak milik tanaman dan hukum tanah nasional menganut Asas Pemisahan Horizontal yang memisahkan antara hak tanah dan hak tanaman yang ada diatasnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa status kepemilikan tanaman setelah keluarnya putusan Nomor 1/Pdt.G/2014/PN.Smp ialah milik tergugat, karena dalam gugatan tidak diminta hak tanaman sehingga hakim tidak dapat memutus lebih dari apa yang digugat, selanjutnya dalam hukum tanah nasional menganut asas pemisahan horizontal, dimana adanya pemisahan antara hak kepemilikan tanah dan hak kepemilikan tanaman yang ada diatasnya. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik tanaman ialah secara Non-litigasi yaitu Mediasi antara pemilik tanaman dengan pemilik tanah dengan materi mediasi ialah sewa menyewa tanah dan bagi hasil keuntungan tanman. Apabila mediasi tidak berhasil, pemilik tanaman dapat melakukan upaya hukum secara litigasi yaitu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atas kepemilikan tanaman yang berada diatas tanah milik orang lain.
Kata Kunci : Tanaman, Putusan, Asas Pemisahan Horizontal.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ACHMAD ROMHAN SYAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tanaman, Putusan, Asas Pemisahan Horizontal. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 14:58 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/7794 |
