TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15521-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
Abstract
Judul skripsi ini \"Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Komisi PemberantasanKorupsi Pada Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Putusan Tindak Pidana Korupsi yang Telah Inkracht dilandaskan pada penelitianyuridisnoratif,menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Peraturan perundang-undangan
Di lndonesia sesungguhnya telah mengatur mengenai kewenangan eksekusiputusan tindak pidana yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Korupsi sebagai salah satu tindak pidana luar biasa,selain kepolisian, kejaksaan dan lembaga lain yang diberikan wewenang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memberikan amanat untuk membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam melaksanakan tugas darkewenangannya, KPK mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengenai pelaksanaan eksekusi putusan tindak pidana korupsiyang telah inkracht, pada prakteknya KPK memiliki kewenangan eksekutorial atas putusan tindak pidana korupsi yang telah inkrach Namun,apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak ada satupun pasal yang menyebutkan adanya kewenangan jaksa pada KPK untuk melaksanakan eksekusi putusan tindak pidana korupsi yang telah inkracht. Suatu kewenangan dapat diperoleh dari manddelegasi maupun atribusi. Tindakan KPK melaksanakan eksekusi putusan tindak pidana korupsi yang telah inkracht tanpa dasar kewenangan yang jelas menimbulkan akibat hukum terhadap tindakan KPK dalam melaksanakan melaksanakan esksekusi tersebut.
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM R SUKARDONO,SH |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kewenangan; Jaksa; KPK. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 14:47 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:52 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/7709 |
