TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (37kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (480kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (83kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (134kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (34kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15465-14.01.111.00109_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (20kB)
Abstract
Politik uang (Money Politic) pada tahap persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak memang menjadi senjata bagi pasangan calon, Karena dengan melakukan
politik uang dapat mendulang popularitas pasangan calon tersebut, Di tengah ketat dan tingginya persaingan untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu, Imbalan materi dijadikan sebagai instrument alat tukar suara masyarakat, atau kegiatan suap maupun sogok yang banyak dilakukan oleh para calon kandidat, vote buying, vote brokers maupun dari tim sukses guna meraup suara dan simpatisan dari masyarakat untuk memenangkan pemilu. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah apakah pemberi dan penerima politik uang dapat dikatagorikan sebagai perbuatan pidana. Seringkali yang dijerat kekasus hukum yaitu sang caleg padahal kenyataannya politik uang dilakukan oleh beberapa orang termasuk tim sukses ataupun masyarakat.
Penulis ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Conceptual approach) yaitu pendekatan yang beranjak dari pandangan dan doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum.
Berdasarkan penelitian ini pemberi dan penerima bisa di tindak tegas oleh aparat hukum dalam Undang-undang No. 10 tahun 2018 tentang pilkada dan Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, karena pertanggungjawaban pidana mengandung makna bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana atau melawan hukum, sebagaimana dirumuskan dalam undang-undang, maka orang tersebut patut mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan kesalahannya.
Kata Kunci : Pemberi dan Penerima, Politik Uang, pertanggungjawaban pidana
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM KHUSNUL MA'ARIF |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pemberi dan Penerima ; Politik Uang ; pertanggungjawaban pidana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 14:14 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:51 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/7475 |
