TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_Abstract.pdf
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_Chapter 1.pdf
Download (684kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (684kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (674kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (680kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15389-140111100269_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (680kB)
Abstract
ABSTRAK
Tindak Pidana pers adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mempublikasikan berita/informasi ke publik dengan menggunakan barang cetakan (tulisan). Tindak pidana pers tersebar di dalam beberapa Undang-Undang Positif di Indonesia. Diantaranya KUHP yang mengatur tentang penghinaan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang membahas pencemaran nama baik, Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang membahas isi penyiaran yang bersifat fitnah, dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang membahas Perusahaan Pers yang tidak menghormati Norma Agama. Apabila ketika pers saat melakukan kegiatan jurnalisnya mengeluarkan pemberitaan yang merugikan, terbukti bersalah sah dan meyakinkan menurut hukum, maka akan timbul pertanyaan siapakah yang bertanggungjawab terhadap pemberitaan tersebut dan Undang-Undang apa yang digunakan untuk menjadikan pers sebagai subjek hukum pidana. Sedangkan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak memiliki penyelesaian permasalahan yang ditimbulkan oleh Pers.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu mencari kebenaran koherensi yaitu apakah aturan hukum telah sesuai dengan norma hukum. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan isu hukum yang ditulis.
Hasil dari penelitian menunjukkan, penyelesaian tindak pidana pers tidak bisa dipaksakan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena di dalam undang-undang tersebut hanya mengatur mengenai hak jawab dan hak koreksi saja. Dimana hak jawab dan hak koreksi sekedar untuk menempatkan berita yang semula dianggap salah pada keadaan yang sebenarnya. Di samping itu dimungkinkannya digunakan mediasi penal diantaranya dengan mendasarkan pada Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 01/DP/MoU/II/2012 Nomor:05/II/2012 tentang Koordinasi dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers. Selain itu pihak yang merasa dirugikan juga bisa melanjutnya perkaranya tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 06/PUU-V/2007. Meskipun dengan alasan harus terlebih dahulu menggunakan hak jawab dan usaha mediasi. Tidak menggunakan hak jawab atau mediasi bukan menjadi suatu alasan peniadaan penuntutan atau tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidananya.
Kata Kunci : Tindak Pidana Pers dan Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pers.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YOSA INDAH PRIMADHAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tindak Pidana Pers dan Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pers. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 13:31 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:51 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/7134 |
