TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (46kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (440kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (68kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (108kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (61kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (31kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15365-14.01.111.00249_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (25kB)
Abstract
Akhir-akhir ini banyak penyalahgunaan media sosial dengan membuat akun palsu, menggunakan nama palsu, dan memakai foto orang lain, yang mana akun media sosial palsu tersebut akan menyebabkan kejahatan di dunia maya bermunculan seperti: pencemaran nama baik, ngebully, pengancaman, dan penipuan. Dalam KUHP belum mengatur secara khusus terhadap pembuatan akun media sosial palsu akan tetapi dapat dirumuskan di dalam aturan lain yang didalamnya mengatur yaitu seperti Pasal 35 UU ITE, dengan rumusan masalah yakni: bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pemilik akun media sosial palsu menurut UU ITE.
Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang mengkaji sebuah isu hukum berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang tertulis dan masih berlaku di Indonesia. Metode pendekatan statue approach dan conceptual approach. Bahan hukum penelitian ini adalah bahan hukum sekunder, terdiri dari bahan hukum primer berupa perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa literatur, makalah dan artikel.
Hasil penelitian dari pembahasan yang dibahas oleh penulis bahwa pemilik akun media sosial palsu dapat dipertanggungjawabkan secara pidana karena pelaku sudah memenuhi unsur-unsur pertanggunjawaban pidana yaitu: melakukan perbuatan pidana, mampu dalam bertanggungjawab, adanya kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian, dan tidak adanya alasan pemaaf. Pelaku dapat dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE, meskipun belum mengatur secara khusus tentang pembuatan akun palsu dengan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Media Sosial
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YUSRIATUN NISAK |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertanggungjawaban Pidana ; Pelaku ; Media Sosial |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 13:16 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:50 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/7004 |
