TRUNOJOYO-KP-24269-180331100047-180331100047_Muhamad Purnomo Adi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (5MB)
Abstract
Ekspor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa yang dijual pada
negara lain untuk memperoleh keuntungan berupa barang lain (produk atau uang)
(Kumaat 2020). Ekspor adalah mengeluarkan barang-barang dari dalam dan
mengirimkan keluar negeri sesuai ketentuan yang berlaku dan mengharapkan
pembayaran dalam valuta asing (Benny 2013). Ekspor merupakan arus keluar
sejumlah barang dan jasa dari suatu negara ke dalam pasar internasional
(Angkouw 2013). Ekspor merupakan suatu kegiatan pengiriman barang ataupun
hasil yang lainnya dari satu negara ke negara lain (Saragih et al. 2018). ekspor
adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri dengan menggunakan pembayaran,
kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui antara
pengekspor dan pengimpor (Sonia dan Setiawina 2016). Oleh karena itu,
diperlukan pemahaman lebih dalam lagi terkait hal-hal penting mengenai kegiatan
ekspor.
Menurut Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (2021),
kegiatan ekspor dimulai dengan korespondensi dan pembuatan kontrak oleh pihak
pengekspor dan pengimpor. Kegiatan ekspor dilanjutkan dengan pembukaan
Letter of Credit (L/C), pengiriman L/C, meneruskan L/C pada pengekspor,
penyiapan barang, pemesanan moda transportasi, pendaftaran dan fiat muat
PEB/PEBT, pemuatan barang, pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA),
pengiriman barang, negosiasi L/C, pengiriman dokumen L/C, penyampaian
dokumen L/C, pada pengimpor hingga penerimaan barang. Berdasarkan uraian
terkait kegiatan ekspor tersebut, diperlukan penjelasan lebih dalam mengenai
prosedur ekspor.
Prosedur ekspor yang umumnya dilakukan oleh pihak pengekspor yaitu
terdiri dari beberapa tahapan: Proses pemesanan oleh buyer melalui email/website,
pembuatan jadwal ekspor, proses produksi, pembuatan dokumen ekspor,
pemesanan ruang kapal, proses stuffing, pengiriman barang ke pelabuhan oleh
pihak Freight Forwarder (Maharani 2012). Prosedur ekspor merupakan tahapan
kegiatan yang dilakukan oleh pengekspor semenjak menyiapkan barang
dagangannya yang akan diekspor hingga barang tersebut diatas kapal (Sari 2014).
Praktik Kerja Lapang (PKL) ini dilaksanakan di PT. MARINAL
INDOPRIMA yang bergerak di bidang ekspor komoditas hasil laut. Beberapa
komoditas hasil laut di PT. MARINAL INDOPRIMA diantaranya yaitu Ikan Teri
Nasi (Chirimen/Anchovy), Rumput Laut (Gracilaria seaweed, Eucheuma cottonii
seaweed, Sargassum seaweed), Ikan Bandeng (Milkfish) dan Ikan Kalapan
(Himego). PKL ini mengambil topik prosedur ekspor di PT. MARINAL
INDOPRIMA. Produk yang menjadi topik pembahasan dalam PKL ini yaitu ikan
teri nasi yang menjadi komoditas utama ekspor di PT. MARINAL INDOPRIMA.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM Muhamad Purnomo Adi |
| Department | Teknologi Industri Pertanian |
| Uncontrolled Keywords | EKSPOR; IKAN TERI NASI; PT. MARINAL INDOPROMA; DESA KAPEDI, SUMENEP, JAWA TIMUR |
| Divisions | Fakultas Pertanian > S1 - Agroteknologi |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 13:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:50 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/6486 |
