TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (81kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (342kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (265kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (281kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (79kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33531-200111100027_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (215kB)
Abstract
Pasal 218 KUHP Baru menimbulkan pertentangan konseptual yang mendalam dengan prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi. Pasal ini dikritik sebagai bentuk regulasi anti-demokrasi karena membatasi hak rakyat untuk mengkritik atau mengekspresikan pendapatnya mengenai Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 218 ayat (1) KUHP Baru, yang mengatur tentang hukuman bagi mereka yang menyerang kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, berpotensi mengekang kebebasan berbicara, menulis, dan menyatakan sikap. Interpretasi yang luas mengenai apa yang dapat dianggap sebagai kritik atau penghinaan berisiko bertentangan dengan Pasal 28E ayat (2) UUD 1945, yang menjamin kebebasan berpendapat. Maka penting untuk melakukan penelitian dengan tujuan membahas mengenai urgensi delik penghinaan ini dengan tinjauan yang relevan yakni hak kebebasan berpendapat. Sehingga dalam penelitian ini penulis merumuskan bagaimana urgensi delik penghinaan terhadap presiden dalam undang-undang no 1 tahun 2023 ditinjau dari perspektif hak kebebasan berpendapat?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) digabungkan dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil analisis menunjukan urgensi membentuk Pasal 218 dirancang untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan untuk merendahkan martabat pejabat negara secara sembarangan. Oleh karena itu, meskipun kritik terhadap Presiden adalah hak yang dilindungi, penghinaan yang jelas melanggar martabat dan kehormatan adalah sesuatu yang tidak dapat diterima. Pengaturan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara melindungi pejabat negara dari penghinaan yang merugikan dan memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati dalam kerangka hukum yang adil.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ERLITA RAVINDA BINTARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Delik Penghinaan; Hak Kebebasan Berpendapat; Presiden |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:59 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:50 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/6443 |
