TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (234kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (782kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (308kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (300kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (229kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15163-140111100230_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (166kB)
Abstract
ABSTRAK
Berita bohong sekarang ini marak terjadi di media sosial seperti facebook,
whatsapp dan sebagainya. masyarakat bisa dengan mudah mempercayai berita
bohong tersebut dan tidak segan-segan untuk menyebarluaskan kepada khalayak.
Berita bohong adalah berita palsu yang diada-adakan atau diputarbalikkan dari
realitas sesunggungguhnya. banyak kasus atau peristiwa yang sebenarya tidak terjadi
namun diangkat menjadi sebuah berita dan dikemas sebaik mungkin agar khalayak
tertarik untuk membacanya.
Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yang mengkaji isu
hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tertulis dan masih berlaku di
indonesia. Bahan hukum dan penelitian ini adalah a. bahan hukum primer, b. bahan
hukum sekunder, yaitu buku-buku ilmiah dibidang hukum, jurnal hukum, artikel
ilmiah, laporan hukum, berita semua media publikasi. dan bahan hukum tersier, yaitu
berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kamus Hukum, Ensiklopedia dan
situs internet lain sebagainya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana pada pelaku
penyebar berita bohong di media sosial dapat dipertanggungjawabkan secara pidana
atas perbuatannya karena telah memenuhi Unsur-unsur pertanggungjawaban pidana
yaitu dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Jo. Pasal 45
ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016. tentang informasi dan transaksi
elektronik (ITE) yaitu: a. adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku.
b. pelaku mampu bertanggungjawab atas perbuatannya. c. kesalahan pelaku yaitu:
dengan sengaja melakukan perbuatan tindak pidana.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana; Berita Bohong; Media Sosial
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SUBHAN MAULIDI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertanggungjawaban Pidana; Berita Bohong; Media Sosial /Criminal Liability; Hoax; Sosial Media |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:52 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:49 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/6015 |
