PROBLEMATIKA HUKUM ATAS OPERASIONALISASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL

YULIATIN (2015) PROBLEMATIKA HUKUM ATAS OPERASIONALISASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-ABSTRAK.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (76kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-HALAMAN DEPAN.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-HALAMAN DEPAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (310kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (365kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-DAFTAR PUSTAKA.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6787-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)

Abstract

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) adalah lembaga keuangan berbasis syariah yang memiliki karakteristik khas dengan memadukan fungsi komersial dan fungsi sosial dalam satu lembaga. BMT hadir sebagai lembaga keuangan mikro menghimpun dana masyarakat pelaku usaha berskala mikro sehingga semakin berkembang di Indonesia. Namun, BMT tidak mempunyai payung hukum Undang-undang sehingga menarik untuk diteliti baik dalam pengaturan pendirian, operasional dan pengawasan secara eksternal maupun internal dalam kegiatan BMT tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan, BMT belum memiliki payung hukum berupa undang-undang yang mengatur pendirian BMT dan kegiatan operasional BMT hanya berpedoman pada fatwa MUI. Sementara, pendirian BMT umumnya terdapat tiga alternatif status badan hukum BMT, yaitu Koperasi, Yayasan dan, tidak berstatus Badan hukum dengan berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat. Tetapi, ketiga alternative tersebut tidak mencerminkan karakteristik BMT. Pengawasan operasional BMT secara internal diawasi oleh DPS namun pengawasannya lebih pada kegiatan profit. Sedangkan secara eksternal diawasi oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tetapi sebatas administrative dan kegiatan profit (tamwil). Sementara kegiatan penghimpunan dana yang mengarah pada kolektibilitas pembiayaan nasabah pada BMT belum ada lembaga yang mengawasi, Undang-undang OJK tidak mengatur kewenangan pengawasan lembaga keuangan berbentuk koperasi dan/atau BMT. Kegiatan baitul maal menurut Undang-undang Zakat seharusnya diawasi oleh Departemen Agama. Hambatannya adalah BMT yang berbentuk koperasi di bawah Kementerian Koperasi dan UKM sehingga Departemen Agama tidak dapat melakukan pengawasan dengan optimal.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
YULIATIN
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords HUKUM ; BAITUL MAAL WAT TAMWIL
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 12:51
Last Modified 24 Oct 2026 16:49
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/5962

Actions (login required)

View Item
View Item