TRUNOJOYO-KP-24013-190351100058-LAPORAN PKL_AMINATUN NAJAH_190351100058.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di zona tropis yang
letaknya di persimpangan antara benua Asia, benua Australia, Samudra Hindia
serta Samudra Pasifik, dengan letak geografis tersebut Indonesia memiliki sumber
daya perairan lautan dan daratan yang kaya akan sumber daya alam seperti flora
dan fauna akuatik. Salah satu potensi sumber daya air laut di Indonesia adalah
perikanan yang memiliki prospek besar untuk peningkatan sumber daya manusia.
Potensi sumber daya perikanan di era globalisasi yang semakin besar
menyebabkan adanya tuntutan konsumen terhadap standar mutu keamanan
pangan dan produk perikanan akan semakin meningkat, sehingga memicu
penggunaan Obat, Bahan Kimia dan Bahan Biologis (OIKB) sebagai salah satu
input dalam proses produksi perikanan. Tuntutan tersebut memastikan bahwa
kegiatan operasional produksi perikanan tetap mengedepankan kualitas dan
keamanan pangan, karena dapat dikaitkan dengan berbagai resiko bagi kesehatan
manusia apabila mengkonsumsinya. Indonesia perlu adanya perbaikan sistem
kerangka mutu untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar, sehingga
menyebabkan adanya batasan pada penggunaan bahan terapeutik. Penggunaan
bahan terapeutik masih sering dijumpai di dalam produk perikanan, dengan
adanya kandungan bahan terapeutik pada produk tersebut, maka dapat
menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi manusia (Munadi, 2017).
Bahan terapeutik seperti antibiotik adalah salah satu bahan tambahan pakan
tidak langsung yang digunakan dalam budidaya ikan, yang dapat membantu
mencegah penyakit dan digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ikan atau
udang. Penggunaan antibiotik di bidang perikanan tidak dapat dihindari, karena
antibiotik digunakan untuk mengobati penyakit pada hewan baik pada bagian luar
tubuh hewan maupun sistem pencernaan hewan, selain itu digunakan untuk
meningkatkan nafsu makan pada ikan dan udang. Penggunaan antibiotik sebagai
pengobatan penyakit pada ikan atau udang sering menjadi alternatif pembudidaya
untuk mengobati hewan dikarenakan ikan atau udang sangat rentan terhadap
serangan penyakit tertentu seperti bakteri vibrios atau virus, apabila penyakit
tersebut dibiarkan dan sudah tidak dapat dikontrol dengan baik maka dapat
menimbulkan resistensi terhadap bakteri patogen dan menghasilkan residu di
jaringan tubuh hewan tersebut (Rachmansyah et al., 2017).
Antibiotik yang sering digunakan dan ditambahkan pada pakan oleh
petambak ikan dan udang adalah Kloramfenikol (CAP), Nitrofuran (AOZ, AMOZ,
AHD, SEM), Dimetridazole (DMZ). Nitrofuran merupakan salah satu antibiotik yang
berada dalam kelas antibiotik dengan mempunyai spektrum luas sintesis yang
semuanya mengandung cincin 5-nitrofuran yang khas. Resiko yang ada akibat
penggunaan Nitrofuran dalam budidaya perikanan, dimana produk ikan akan
dikonsumsi oleh manusia secara berkelanjutan dapat menimbulkan berbagai jenis
gangguan kesehatan, seperti karsinogenik dan hormonal yang dapat
mengakibatkan disfungsi pada sistem endokrin manusia secara keseluruhan,
sehingga penggunaan Nitrofuran sebagai obat baik pada manusia maupun hewan
telah dibatasi. Indonesia telah menggeluarkan peraturan berdasarkan PERMEN-
KP No.37/PERMEN-KP/2019 yang menjelaskan bahwa terdapat batas MRPL
pada residu antibiotika pada pangan yang berupa hewan, sehingga masih bisa
dikonsumsi untuk antibiotik jenis Nitrofuran adalah 1.00 ppb atau 1 μg/kg.
Keberadaan residu antibiotik yang ditemukan dalam produk perikanan yang tidak
sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI 01-6366-2000) yang
telah ditetapkan akan menjadi penghambat upaya peningkatan pra-syarat kualitas
dan keamanan pangan bagi konsumen di era pasar (Yasin, 2021).
Penyalahgunaan antibiotik dapat berpotensi menyebabkan akumulasi residu
antibiotik dalam jaringan dan mengakibatkan dampak buruk lainnya, selain
berpotensi mengakibatkan berbagai dampak bagi kesehatan manusia bila
mengkonsumsinya, terdapat juga dampak negatif terhadap ekspor hasil produk
perikanan ke negara lain, khususnya dampak negatif yang paling menonjol yaitu
dengan menurunnya ekspor hasil produk perikanan pada Uni Eropa dan Amerika
Serikat, khususnya pada udang. Penurunan hasil ekspor dikarenakan terdapat
kasus yang terjadi pada tahun 2006 dan 2007 yang mana ekpor udang ke Jepang
dan China ditolak karena dicurigai mengandung residu antibiotik, sehingga
mengakibatkan ekpor udang ke luar negeri mengalami penurunan. Penerapan
baku mutu dan sanitasi yang sangat ketat pada saat ekspor udang ke beberapa
negara salah satunya Uni Eropa juga berdampak mengalami penurunan volume
ekspor udang dari Indonesia, hal ini karena adanya pemberlakukan zero tolerance
terhadap residu Kloramfenikol dan Furazolidone di Uni Eropa. Ekspor ikan juga
mengalami penuruan volume ekspor ke berberapa negara, hal ini dikarenakan
dengan berlakunya penetapan persyaratan oleh negara-negara importir bagi
produk pangan yang masuk ke negaranya, antara lain bebas residu antibiotik, bakteria dan bahan kimia berbahaya lain, ketelusuran (traceability), dan sertifikasi.
Putrisila dan Yuliati (2021) menyatakan bahwa pasar utama dalam ekpor hasil
perikanan ditempati oleh Amerika Serikat kemudian terdapat Tiongkok dan
Jepang.
Mencegah penggunaan antibiotik yang tidak terkontrol, maka perlu adanya
aturan penggunaan antibiotik sehingga dapat memenuhi persyaratan keamanan
pangan dan lingkungan dengan kandungan residu di bawah Maximum Residue
Limits yang telah ditetapkan. Keberadaan kandungan residu antibiotik perlu
dilakukan analisis lebih lanjut guna mengetahui atau mendeteksi bahwa
kandungan residu antibiotik telah berada di bawah Maximum Residue Limits.
Salah satu metode analisis yang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan
metode bioanalisis yang analisis tersebut menggunakan immunoassay (ELISA),
dalam metode ELISA tersebut mampu mendeteksi senyawa toksik dalam
makanan dan ELISA memiliki kemampuan sensitivitas dan spesifitas yang tinggi
(Putra et al, 2019). Salah satu lembaga yang berfungsi untuk mengontrol
keamanan pangan pada produk perikanan atau kesehatan ikan adalah Unit
Pelaksanaan Teknis Laboratorium Kesehatan Ikan Dan Lingkungan Pasuruan
Jawa Timur.
Berdasarkan pemikiran diatas maka perlu dilakukan Praktik Kerja Lapang
(PKL) untuk mengetahui dan memahami teknik analisis residu antibiotik pada
komoditas ikan dan udang yang menggunakan metode ELISA dengan baik dan
tepat, yang pengujiannya berada di Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium
Kesehatan Ikan dan Lingkungan Pasuruan Jawa Timur yang merupakan salah
satu instansi dengan memberikan pelayanan pengujian kandungan residu
antibiotik pada komoditas perikanan yang sesuai dengan nilai Maximum Residue
Limits (MRL) yang telah ditetapkan pada komoditas perikanan berdasarkan
standar regulasi pangan Indonesia.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AMINATUN NAJAH |
| Department | Manajemen Sumberdaya Perairan |
| Uncontrolled Keywords | ANTIBIOTIK FURAZOLIDONE; IKAN DAN UDANG; UNIT PELAKSANAAN TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN PASURUAN, JAWA TIMUR |
| Divisions | Fakultas Ilmu Kelautan > S1 - Manajemen Sumberdaya Perairan |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:49 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:49 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/5866 |
