TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Abstract..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (171kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Cover..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Chapter1..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (277kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Chapter2..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (333kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Chapter3..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (339kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (172kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-References..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (237kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33336-Appendices..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (312kB)
Abstract
PPAT Sementara merupakan jabatan yang dapat ditunjukkan kepada camat dan kepala desa untuk daerah terpencil yang belum cukup terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Atas jasanya, PPAT Sementara akan mendapatkan biaya jasa (honorarium) dari masyarakat, yang sudah diatur dalam PP tentang PPAT yaitu tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi yang tercantum dalam akta. Faktanya terdapat kepala desa yang bukan merupakan PPAT Sementara mematok biaya jasa (honorarium) tidak sesuai dengan yang terdapat dalam PP tentang PPAT. Sehubungan dengan hal ini maka penelitian dilakukan untuk mengkaji apakah biaya jasa (honorarium) yang tidak sesuai atau melebihi ketentuan dapat dikategorikan ke dalam tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui upaya penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh Polres X atas besaran biaya jasa (honorarium) yang dipatok oleh kepala desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara, observasi serta membagikan kuesioner kepada responden. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan Kepala Desa X yang mematok biaya jasa (honorarium) tidak sesuai ketentuan dapat dikualifikasikan ke dalam tindak pidana korupsi, pungli sesuai Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres X adalah memastikan fakta dengan terjun ke lapangan untuk menggali informasi dari masyarakat yang pernah melaksanakan transaksi jual beli dan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa X untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RIKHA OKTAVIA NAILA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kualifikasi Biaya Jasa (Honorarium) – Korupsi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:43 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:49 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/5527 |
