TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (266kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (186kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (234kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (237kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (11kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6659-JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (212kB)
Abstract
Keberhasilan penegak hukum dalam mengungkap dan membuktikan tindak pidana bergantung pada kesediaan dan keberanian seseorang menjadi saksi atau pelapor yang mau mengungkap dan bersaksi terhadap kejahatan yang terjadi. Justice collaborator merupakan langkah alternatif dalam mengungkap suatu peristiwa pidana serta berperan penting dalam membongkar kejahatan terorganisir seperti korupsi. Pengaturan terhadap Justice Collaborator di Indonesia diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 dan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama. Namun pengaturan tersebut belum adanya mekanisme dan perlindunan yang memadai, serta lemahnya penegakan bagi justice collaborator memberikan ketertarikan dalam meneliti pengaturan tentang justice collaborator.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap sistematika hukum, dimana dapat dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu. Adapun pendekatan penelitian untuk memecahkan permasalahan ini yaitu pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan meskipun beberapa peraturan telah merumuskan adanya peraturan tentang justice collaborator, namun Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2011 dan Peraturan bersama belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, kedudukan Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2011 dan Peraturan bersama yang mengatur tentang justice collaborator dalam Undang-undang No 12 Tahun 2011 tidak diatur dalam hirarki Perundang-undangan, oleh karena itu diperlukan adanya pengaturan yang lebih tinggi derajat hukumnya. Sehingga perlindungan terhadap justice collaborator lebih terlindungi. Serta setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan prinsip persamaan didepan hukum dan prinsip keadilan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SUPRIYANTO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Justice Collaborator, Peraturan Perundang-undangan, Prinsip Persamaan didepan Hukum, Prinsip Keadilan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:38 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:49 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/5256 |
