TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (955kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (460kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (461kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (461kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (460kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-15035-14.01.111.00244_REFERENCE.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
Abstract
Pergeseran fungsi kendaraan bermotor yang dahulu hanya sebagai alat transportasi kini juga berfungsi sebagai penunjang penampilan pemiliknya. Tampilan dan peforma asli dari kendaraan bermotor terkadang kurang memuaskan bagi pemiliknya sehingga dirasa perlu untuk melakukan modifikasi agar tampil semakin maksimal dan sebaik mungkin, namun didalam pasal 132 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tantang Kendaraan dijelaskan bahwa setiap modifikasi kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari ATPM dan didalam prakteknya bengkel modifikasi dalam memodifikasi kendaraan bermotor tidak pernah mendapat rekomendasi dari ATPM terlebih dahulu.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalan penelitian hukum normatif dengan mencari data yang diperoleh dan dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu analisa terhadap data yang tidak bisa dihitung. Bahan hukum yang diperoleh selanjutnya dilakukan pembahasan, pemeriksaan dan pengelompokan kedalam bagian tertentu untuk diolah menjadi data informasi yang dituangkan dalam bentuk uraian yang sistematis guna memperoleh kejelasan penyelesaian.
Hasil penelitian adalah bahwa perbuatan bengkel modifikasi yang memodifikasi kendaraan bermotor tanpa ijin atau rekomendasi dari ATPM adalah suatu perbuatan melanggara hukum karena rekomendasi ATPM adalah syarat modifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan, maka oleh karena itu sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap ATPM bengkel modifikasi atau siapapun yang memodifikasi kendaraan bermotor tanpa rekomendasi dari ATPM harus memberikan ganti rugi kepada ATPM. Karena perbuatan bengkel modifikasi telah melanggar hukum dan juga merugikan ATPM sebagai pemberi ijin atau rekomendasi terhadap modifikasi kendaraan bermotor dan juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap ATPM terhadap perbuatan bengkel modifikasi yang memodifikasi tanpa seijinnya.
Kata Kunci : Modifikasi, Agen Tunggal Pemegang Merek, Perlindungan Hukum.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IRFAN HANAFI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Modifikasi ; Agen Tunggal Pemegang Merek ; Perlindungan Hukum. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:38 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:49 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/5216 |
