TRUNOJOYO-Tugas Akhir -6627-110111100181-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (74kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir -6627-110111100181-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (83kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir -6627-110111100181-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (234kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir -6627-110111100181-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (213kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir -6627-110111100181-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (247kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir -6627-110111100181-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (186kB)
Abstract
Kasus-kasus yang banyak terjadi di masyarakat salah satunya ialah penganiayaan dan pembunuhan, kedua tindak pidana tersebut di seluruh daerah di Indonesia termasuk permasalahan klasik. Dalam hukum pidana, kedua tindak pidana tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP). Pembunuhan diatur dalam Pasal 338-350 KUHP, Penganiayaan diatur dalam Pasal 351-358 KUHP. Kedua tindak pidana tersebut dikategorikan kejahatan terhadap tubuh dan nyawa. Permasalahan yang terjadi ialah penerapan hukum oleh aparat penegak hukum mengenai kasus tersebut. Hal ini menarik dikaji mengenai penyelesaian kasus carok dalam perspektif hukum pidana apakah termasuk penganiayaan atau pembunuhan. Oleh karena itu penelitian ini diteliti untuk menganalisis apakah tepat Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan yang menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan menggunakan Pasal 351 ayat (3)Kitab Undang-Undang hukum Pidana KUHP.
Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menganalisis perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku berkaitan dengan permasalahan kasus carok dalam hukum pidana. Pendekatan penelitian dalam penelitian hukum ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Berdasarkanhasil penelitian dan pembahasan,bahwa dasar hukum yang digunakan majelis hakim ialah Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, namun yang terbukti secara sah dan meyakinkan ialah dakwaan subsidair yakni dakwaan dengan Pasal 351 ayat (3). Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 351 ayat (3), seluruh unsur-unsur tindak pidana yang terkandung dalam Pasal 351 ayat (3) terpenuhi, yaitu terpenuhinya unsur barangsiapa dalam hal ini pelaku adalah Abdul Karim, unsur melakukan penganiayaan, dalam hal ini pelaku Abdul Karim membacok korban Hosen berkali-kali dan mengakibatkan luka, selanjutnya unsur mengakibatkan mati, dalam hal ini akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka-luka ditelinga dan punggung, pada saat dilarikan kerumah sakit (puskesmas), karena korban Hosen mengalami pendarahan maka meninggal dunia dalam perjalanan.Perbedaan yang mendasar antara penganiayaan dan pembunuhan ialah terletak pada unsur dengan sengaja. Jika dari awal niat petindak ialah ingin menghilangkan nyawa orang lain, maka perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana pembunuhan. Tetapi, jika niat awal tidak ditemukan dari si petindak untuk membunuh, melainkan yang dituju hanya rasa sakit dan luka makaperbuatan tersebut termasuk pada tindak pidana penganiayaan.
Kata kunci : Carok-penganiayaan-pembunuhan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM USAMAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | carok sebagai penganiayaan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:36 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:49 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/5086 |
