TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (50kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (419kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (123kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (48kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14971-14.01.111.00081_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (47kB)
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 137/PUU-XIII/2015 yang membatalkan kewenangan Menteri Dalam Negeri atau Gubernur dalam membatalkan peraturan daerah kabupaten/kota, hal tersebut berdampak pada peran pengawasan pemerintah terhadap Perda yang bermasalah. Akan tetapi MK tidak membatalkan pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan tentang kewenangan pembatalan kebijakan daerah oleh pemerintah pusat. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana pengawasan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah?.
Selanjutnya Kementerian Hukum Dan Ham mengeluarkan Permen 32 Tahun 2017 yang pada pointnya memberikan alternatif sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur non litigasi, hal tersebut dikarenakan mekanisme litigasi yang terlalu lambat mengingat tumpukan kasus di Mahkamah Agung. Dari permasalahan tersebut dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Sehingga dari penelitian ini dihasilkan bahwa, dalam hal pengawasan pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan Preview suatu peraturan daerah sebelum disahkan, Putusan MK tersebut hanya menghilangkan kewenangan pembatalan Perda yang merupakan ranah Pemerintahan bukan pemerintah yang dalam norma pada pasal 251 dilaksanakan oleh Mendagri dan Gubernur. Akan tetapi dalam Permenkumham tersebut banyak melangkahi prinsip-prinsip hukum, dimana hasil pemeriksaan yang bersifat rekomendasi tidak menjamin kepastian hukum, sehingga dalam penelitian ini menyarankan agar mencabut permenkumham tersebut dan membuat kamar khusus di MA guna penyelesaian peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci : Pengawasan, Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah, Pemerintahan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RAMADHAN MUSTIKA PAMUNGKAS |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengawasan ; Peraturan Perundang-undangan ; Pemerintah ; Pemerintahan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:32 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:48 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4857 |
