TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (317kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (779kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (207kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (449kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (425kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (166kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23497-180111100287_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (174kB)
Abstract
ABSTRAKrn Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar, telah menjadikan kedaulatan pangan (food sovereignty) sebagai salah satu cita-cita politik yang harus di penuhi. Kedaulatan pangan sendiri berkonsep pemenuhan pangan atas masyarakat melalui produksi lokal. Artinya, masyarakat diberi kebebasan untuk menentukan sistem yang akan digunakan untuk memproduksi pangannya secara mandiri. Hingga saat ini kedaulatan pangan (food sovereingty) masih jauh dari kenyataan, Pemerintah masih belum bisa mengoptimalkan potensi pangan di seluruh daerah Indonesia. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimanakah seharusnya pemerintah daerah di Indonesia dalam mengembangkan potensi pangan di daerahnya berdasarkan konsep kedaulatan pangan (food sovereignty) dan apakah kebijakan pemerintah daerah kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep telah sesuai dengan konsep kedaulatan pangan (food sovereingty).rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan prosedur pengumpulan bahan hukum berdasarkan kepustakaan.rn Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mengembangkan potensi pangan yang berdasarkan konsep kedaulatan pangan (food sovereignty) pemerintah daerah di Indonesia menyediakan sarana dan prasarana kepada masyarakat khususnya produsen pangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Kebijakan yang digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep telah sesuai dengan konsep kedaulatan pangan (food sovereignty) beserta peraturannya. Namun, Kabupaten Pamekasan masih menemui persoalan pangan, hal ini dikarenakan Kabupaten Pamekasan masih belum memiliki peraturan daerah mengenai pangan, mengingat peraturan daerah merupakan hal yang penting karena peraturan daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Kabupaten Pamekasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Kemudian Kabupaten Sumenep mengambil kebijakan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Meski begitu, Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sumenep masih belum dapat di jalankan, hal ini dikarenakan belum adanya peraturan pelaksana berupa peraturan bupati.rnKata Kunci : Konvensi Internasional Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kedaulatan Pangan, dan Potensi Pangan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ARYA REKSA GAUTAMA SOFA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Konvensi Internasional Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kedaulatan Pangan, dan Potensi Pangan. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:29 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:48 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4721 |
