TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-ABSTRAK inggris.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (5kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (978kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-Bab I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (119kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (231kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (327kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6497-Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (76kB)
Abstract
Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Hak inilah yang tidak dapat dirasakan oleh seorang pengrajin motif batik tulis. Sebab, didalam Pasal 33 ayat (1) UUHC mengatakan bahwa dalam hal ciptaan terdiri atas beberapa bagian tersendiri yang diciptakan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dianggap sebagai pencipta yaitu orang yang memimpin dan mengawasi penyelesaian seluruh ciptaan. Padahal, dalam proses pembuatan batik, yang merancang pola motif batik tulis adalah orang tertentu yang sudah ahli dalam pembuatan pola motif batik yang pengrajin pelajari dari turun-temurun nenek moyang terdahulu. Maka dari itu, bagaimanakah kedudukan pengrajin batik tulis atas pembuatan pola seni motif batik tulis dalam ruang lingkup perjanjian hubungan kerja menurut UUHC dan bentuk perlindungan hukum terhadap hak cipta pengrajin batik tulis atas pembuatan pola seni motif batik tulis menurut UUHC.
Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach).
Pengrajin pola motif batik dapat dikatakan sebagai pencipta. Hal ini dikarenakan yang merancang motif batik tersebut adalah pengrajin pola motif dan meskipun terikat oleh hubungan perjanjian kerja dengan pengusaha industri batik yang menjadi pencipta atas ciptaan motif batik tersebut adalah tetap berada dalam penguasaan pengrajin batik tersebut. Sebab kepemilikan hak cipta dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan tidak menjabarkan secara jelas dan perlunya pemberian penjelasan terhadap Pasal 33 ayat (1) UUHC, agar masyarakat tidak salah presepsi terhadap pengertian pasal tersebut.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ADAM PAMIRTA RAHMAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan Hukum;Kedudukan Pencipta;Pengrajin Batik Tulis |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:25 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:48 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4455 |
