TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_ABSTRAK_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (108kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (606kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (397kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (419kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (421kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_Clonclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (150kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14821-130111100077_Refrence.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (266kB)
Abstract
Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam membuat peraturan tata tertib untuk mengatur lembaganya itu di amanahkan di dalam pasal 252 ayat 7 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,DPRD (MD3) dalam hal ini di akui keberadaanya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sebagaimana yang sudah tertuang di dalam pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah mengenyampingkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 20P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Daerah dengan ketentuan masa jabatan ketua 2,6 tahun dan Mahkamah Agung melanggar putusannya sendiri dengan memandu sumpah Oesman Sapta Odang sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah. permasalahan yang di angkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pemberlakuan peraturan dewan perwakilan daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang tata tertib dewan perwakilan daerah pasca putusan mahkamah agung dan status Ketua Dewan Perwakilan Daerah oesman sapta oedang yang telah di lantik oleh Mahkamah Agung RI.
Metode penilitian yang di gunakan adalah penelitian hukum normatif ( normative legal research) dengan metode pendekatan Perundang-Undangan.
Dari kajian yang di lakukan penulis dapat menyimpulkan bahwa Terpilihnya ketua oesman sapta oedang yang berlandaskan pada peraturan dewan perwakilan daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Daerah itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan tidak di akui keberadaannya karena aturan tersebut di batalkan oleh mahkamah agung dalam putusannya nomor 20P/HUM/2017 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 dan Undang-Undang MPR,DPR,DPD, DPRD (MD3) Nomor 17 tahun 2014 karna tata tertib tersebut memangkas jabatan ketua dewan perwakilan daerah yang awalnya masa periode 2014-2019 yang sudah di atur sebelumnya di dalam peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 tahun 2014 di pangkas menjadi 2014-2017 dan mahkamah agung melanggar terhadap putusannya sendiri karna melatik oesman sapta oedang yang seharusnya mahkamah agung menunggu selama 90 hari semenjak putusan tersebut di bacakan untuk memberlakukan tata tertib tersebut secara otomatis.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HAMDI FADLI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keabsahan, Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah, Putusan Mahkamah Agung. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4212 |
