TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_Abstarct.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (428kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (688kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (876kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (600kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_Cloncusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (430kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14816-130111100078_References .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (491kB)
Abstract
ABSTRAK
Cakap hukum adalah cakap dalam melakukan suatu perbuatan hukum dan sudah diangap dewasa, dalam undang-undang di indonesia masih belum adanya kesetaraan menggenai batas usia dewasa, manusia mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan tindakan hukum. Mengenai batasan usia dewasa terdapat permasalaan-permasalan mengenai ketentuan batas usia dewasa di Indonesia dan memberikan kepastian hukum yang telah di tetapkan oleh peguasa dalam memberikan pelindungan pada masyarakat mengenai batas usia dewasa dari satu peraturan dengan peraturan lainya. Perlunya dilakukan sinkronisasi semua peraturan yang mana dalam undang-undang tidak adanya kesamaan dalam menentukan batas usia dewasa.
Penelitian ini mengunakan penelitian normatif, adapun pendekatan masalah mengunakan pendekatan (statute approach) yang digabungkan dengan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Hasil penelitian ini menujukan bawah dari peraturan perundang-undangan yang mengatur batasan usia dewasa, tidak adanya kesamaan dalam memberikan kepastian hukum karena itu butuh standarisasi batas usia dewasa untuk memberikan kepastian hukum.dalam peraturan yang sudah ada 18 tahun bisa dijadikan ukuran seperti dijelaskan dalam peraturan perundang-undanga No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 1 butir 1 anak adalah sesorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak masih dalam kandungan.
Kata Kunci: Dewasa, Batas usia dewasa menurut Hukum di Indonesia
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM CAHYO PURNOMO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Dewasa, Batas usia dewasa menurut Hukum di Indonesia |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4192 |
