TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-daftar isi wisuda(3).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (318kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (295kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (135kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-bab daftar pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (195kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14815-putusan mk.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (571kB)
Abstract
Korupsi marak terjadi di berbagai kegiatan-kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan pelaksanaan (pengelolaan) berupa penerimaan dan pembelanjaan uang negara. Faktor penyebabnya antara lain dikarenakan sistem penerimaan dan pengelolaan keuangan negara yang kurang stransparan dan akuntabel. Sektor-sektor yang rawan korupsi hampir dijumpai disemua lini, disektor penerimaan negara, seperti perbankan, perpajakan, penerimaan beacukai, disektor pengeluaran negara seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perhubungan dan lain sebagainya. Dalam hal ini komisi pemberantasan tindak pidana korupsi memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun dalam hal mengaudit dan menentukan kerugian Negara ada sebuah lembaga khusus yang diatur oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yakni Badan Pemeriksa Keuangan. Tumpang tindih antara dua lembaga diatas dalam mengaudit dan menentukan kerugian keuangan Negara dalam tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan konflik peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memberikan jawaban dapat atau tidak penyidik komisi pemberantasan tindak pidana korupsi mengaudit dan menentukan kerugian keuangan Negara dalam perkara korupsi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan. Yaitu suatu pendekatan yang berpangkal terhadap Undang-undang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa keabsahan hasil audit kerugian keuangan Negara oleh penyidik komisi pemberantasan tindak pidana korupsi tidak sah. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia telah mengatur jelas mengenai audit kerugian keuangan Negara yaitu badan pemeriksa keuangan mulai dari wewenagan serta tugas dan fungsi, dalam hal ini surat edaran mahkamah agung juga menegaskan bahwa badan pemeriksa keuangan memiliki kewenagan dalam mengelola dan tanggungjawab keuangan Negara. instansi lainya seperti badan pengawas keuangan dan pembangunan/inspektorat/satuan kerja perangkat daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan audit pengelolaan keuangan Negara, tetapi tidak berwenang menyatakan atau men-declare adanya kerugian keuangan Negara
Kata Kunci- keabsahan - penyidikan - korupsi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM GAMAL MALIK AMRULLAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | keabsahan, penyidikan, korupsi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4187 |
