TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (9kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-Doc upload.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-BAB I pdf.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (317kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-BAB II pdf.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (439kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-BAB III pdf.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (382kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-BAB IV pdf.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (288kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-daftar pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (434kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14809-PUTUSAN pdf.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (674kB)
Abstract
ABSTRAK
Terdakwa Budi Ruswantoro adalah seorang karyawan di PT. Sentrabumi palapa Utama yang telah melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) buah alat cat letter Merk E Inhil seri K-3 warna Chrome sehingga mengakibatkan kerugian kurang lebih sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Kemudian terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum menggunakan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Sehingga dari perbuatan yang dilakukan terdakwa Budi Ruswantoro, hakim menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum dengan menggunakan Pasal 362 KUHP. Oleh karena itu dalam Memorandum Hukum ini akan menganalisis mengenai apakah tepat putusan Nomor 23/Pid.B/2016/PN.Gsk di tinjau dari Perma nomor 02 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP
Analisis yang di lakukan pada Memorandum Hukum ini dengan menganalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang atau secara deskriptif analisis berupa penggambaran, penelaahan, dan analisis ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil analisis putusan Nomor 23/Pid.B/2016/PN.Gsk tentang tindak pidana pencurian di tinjau dari perma nomor 02 tahun 2012 menjelaskan bahwa menurut perma nomor 02 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP, apabila perkara dengan nilai barang atau uang tersebut tidak lebih dari 2.500.000.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) ketua pengadilan segera menetapkan hakim tunggal untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut dengan acara pemeriksaan cepat yang diatur dalam pasal 205-210 KUHAP.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pencurian, Putusan 23/Pid.B/2016/PN.Gsk, Perma Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AHMAD FAISOL IRAWAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tindak Pidana Pencurian, Putusan no 23/Pid.B/2016/PN.Gsk, Perma Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:19 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4163 |
