PERLINDUNGAN HAK-HAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA MELALUI JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

M MASYKUR (2018) PERLINDUNGAN HAK-HAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA MELALUI JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-ABSTRACT.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (121kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-COVER.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CHAPTER 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (372kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CHAPTER 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (417kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CHAPTER 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (439kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CONCLUSION.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (193kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_REFERENCES.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14800-110111100095_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (200kB)

Abstract

Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah pergerakan atau migrasi yang dilakukan oleh orang-orang dari sebuah tempat ke tempat lain dengan tujuan bekerja atau menemukan pekerjaan. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah di amanatkan oleh Undang-Undang yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap perlindungan melalui jaminan sosial. Jaminan yang dilindungi adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal yang menarik untuk di teliti adalah terkait dengan implementasi Undang-Undang yang baru tersebut sebagai solusi keadaan-keadaan para pekerja sebelumnya, mulai dari perlindungan yang tidak tercover oleh Undang-Undang, konsep perlindungan yang tidak sesuai dengan keadaan buruh. Oleh karena itu peneliti akan memaparkan terkait dengan pengaturan dan konsep perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jaminan sosial.
Metode yang digunakan adalah normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer yang dianalisa adalah peraturan perundang-undangan terkait pekerja migran dan Permenaker. Bahan hukum sekunder di dapat dari literature terkait pekerja migran. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Analisa bahan hukum dilakukan dengan metode deduktif.
Hasil ini menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia secara garis besarnya sudah melindungi para pekerja. Namun, jaminan sosial terdapat perlindungan bagi pekerja migran yang tidak tercover. Konsep jaminan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya mengcover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) bersifat sukarela. Hal ini mengakibatkan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah dia bekerja menjadi tidak optimal karena masih bersifat optional. Maka dengan hal ini jaminan sosial harus di konsep secara asas kemanusiaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

Kata Kunci: Perlindungan Jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
M MASYKUR
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Perlindungan;Jaminan;Sosial;Tenaga;Kerja;Indonesia
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 12:19
Last Modified 24 Oct 2026 16:47
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4126

Actions (login required)

View Item
View Item