TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (45kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (495kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (31kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (52kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (76kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (28kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14799-12.01.111.00063_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (70kB)
Abstract
Bermula pada hari Rabu tanggal 21 September 2011 sekitar pukul 02.00 Wib di dalam kandang sapi milik terdakwa MATHAWI Bin DUHAM bersama saksi SAHWANI (berkas displite) di Desa Gadding Kecamatan Manding Kab Sumenep. Berawal ketika terdakwa ingin berangakat bekerja ke Kalimantan, saksi Sahwani cerita bila ada hubungan dengan Abdul Waris, katanya sering diganggu dan bahkan sampai melakukan hubungan suami istri, setelah mengetahui hal tersebut, kemudian terdakwa menyuruh saksi Sahwani menelpon Abdul Waris agar datang kerumah terdakwa, waktu itu terdakwa ada disamping saksi Sahwani sambil mendengarkan pembicaraan mereka di telpon. Sebelum korban datang, terdakwa ke halaman belakang mengambil balok kayu, dan ketika korban datang, saksi Sahwani menjemput korban ke depan rumah, kemudian diajaknya ke halaman belakang rumah. terdakwa yang telah menunggu korban di halaman belakang rumah langsung memukulkan balok kayu yang telah terdakwa persiapkan, mengenai leher bagian belakang korban, Kemudian Terdakwa dan saksi Sahwani mengangkat jasad korban ke WC dengan cara terdakwa memegang tangannya dan saksi Sahwani yang memegang kakinya, dan WC tersebut oleh terdakwa dibongkar kemudian mayat Abdul Waris dimasukkan ke dalam WC, setelah itu ditutup dengan batu lagi hasil bongkaran WC tersebut
Dalam Mengadili Kasus tersebut Pengadilan Negeri Sumenep Memutuskan bahwa terdakwa bersalah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Menyatakan terdakwa telah terbukti secara melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN. Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan hukum pidana pembunuhan terhadap kasus Putusan Nomor; 132/Pid.B/2012/PN.Smp adalah tidak tepat, penulis memberi pertimbangan bahwa hukuman pidana yang tepat adalah Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dimana, antara perbuatan dan unsur-unsur di dalam Pasal tersebut telah terpenuhi dan telah sesuai dengan fakta-fakta hukum baik keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan Terdakwa di peridangan.
Kata kunci: Pertimbangan Hakim – Pembunuhan Berencana
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ARYA TRI YULIAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertimbangan Hakim ; Pembunuhan Berencana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:18 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4122 |
