TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (294kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (172kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (500kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (454kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (442kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (817kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23327-170111100031_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (285kB)
Abstract
ABSTRAKrnUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam menyelesaikan perkara anak mengutamakan pendekatan Restoratif justice dan melalui upaya Diversi. Pasal 7 ayat (2) UU SPPA menyebutkan Terdapat 2 (dua) syarat untuk diupayakan Diversi yakni, diancam pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan Recidive. Di dalam penjelasan terkait konsep Recidive UU SPPA menyatakan semua jenis tindak pidana baik yang sejenis maupun tidak, UU SPPA tidak memberikan ketentuan lebih lengkap terkait Recidive, dikarenakan ketentuan Recidive dalam KUHP tidak diatur dalam Buku I maka ketentuan tersebut tidak dapat berlaku pada Undang-Undang diluar KUHP, selain itu tidak jelasnya ketentuan Recidive pada UU SPPA dapat tidak sesuai dengan asas UU SPPA, konsep restoratif justice, dan konsep Diversi . Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan mengkaji dan menganalisis perbedaan konsep Recidive dalam UU SPPA dengan KUHP, dan menganalisis konsep Recidive dalam UU SPPA pada upaya diversi.rnMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundungan-undangan dan pendekatan konsep.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep Recidive dalam UU SPPA berbeda dengan KUHP, yang mana konsep Recidive dalam UU SPPA tidak terikat pada jenis tindak pidana dan waktu, sedangkan pada KUHP sebaliknya, yang mana di dalam KUHP konsep Recidive terikat pada jenis tindak pidana tertentu dan kurun waktu tertentu lula. Kemudian konsep Recidive pada upaya Diversi dalam UU SPPA perlu di kaji kembali (revisi), karena dapat bertentangan dengan asas-asas dan prinsip UU SPPA, dan juga dapat bertentangan dengan konsep Restoratif Justin dan Diversi.rnKata Kunci: Pengulangan Tindak Pidana – Diversi – Restorative Justice
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RONY HERMANSYAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengulangan Tindak Pidana – Diversi – Restorative Justice |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:17 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/4037 |
