KEPASTIAN HUKUM PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

ERIK EDWAR FIRDIYANSYAH (2024) KEPASTIAN HUKUM PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-abstrak.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (90kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (220kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (381kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (289kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (143kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32895-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)

Abstract

Pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan di atur dalam Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 27-33 Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang pada prinsipnya pejabat yang melakukan penyitaan wajib bertanggungjawab atas barang bukti yang disita dan menyerahkan barang bukti tersebut kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara yang daerah hukumnya meliputi tempat barang bukti tersebut disita dan tanggung jawab pengelolaan fisik dan adminitrasi dilakukan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Adanya ketidakjelasan aturan di Penjelasan Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjustifikasi penyidik dalam mengelola barang bukti di intansinya masing-masing menimbulkan ketidakpastian hukum pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan.rn Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun untuk metode pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisa bahan hukum pada penelitian ini menggunakan metode interpretasi sistematis dan logis berdasarkan peraturan satu dengan yang lainnya agar dapat dipahami secara jelas dan terarah untuk menjawab permasalahan yang diteliti.rn Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sistem peradilan pidana tidak terdeferensiasi secara fungsional dalam hal pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, hal tersebut adalah akibat dari banyaknya aturan pengelolan benda sitaan dan barang rampasan dalam perkara pidana sehingga, tidak ada kepastian hukum atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ketika menerima benda sitaan dan barang rampasan. Perlunya penegasan aturan terhadap masalah pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang komprehensif. Dengan begitu keadilan semestinya tercapai ketika ada kepastian hukum serta semua tahapan dalam sistem peradilan pidana bekerja secara terpadu dan harmonis sesuai dengan asas diferensiasi fungsional.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
ERIK EDWAR FIRDIYANSYAH
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Kepastian Hukum;Benda sitaan;Barang Rampasan;Sistem Peradilan Pidana
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 12:14
Last Modified 24 Oct 2026 16:47
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3897

Actions (login required)

View Item
View Item