TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (59kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (459kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_CHAPTER 1.pdf
Download (56kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (62kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (76kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (24kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (29kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14718-14.01.000.00296_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (24kB)
Abstract
Ketika pembeli dirugikan akibat membeli sepeda motor bekas melalui komisioner, komisioner menolak bertanggung jawab dengan alasan memang keadaannya seperti itu sejak diterima dari pemilik dan ketika hendak meminta pertanggungjawaban kepada pemilik sepeda motor, faktanya pembeli hanya berhubungan dengan komisioner dan tidak pernah berhubungan dengan pemilik sepeda motor. Persoalan yang muncul kemudian siapa yang harus dimintai tanggung jawab oleh pembeli, apakah komisioner ataukah pemilik sepeda motor bekas
Berdasarkan itulah dilakukan penelitian mengenai bagaimana pembagian tanggung jawab antara pemilik sepeda motor dan komisioner terhadap kerugian yang diderita oleh pembeli akibat transaksi tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer dan sekunder kemudian diolah dan dianalisis secara prekriptif guna memberikan argumentasi hukum apa yang seharusnya diterapkan atas kasus tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik barang wajib bertanggungjawab apabila tidak bertindak jujur mengenai kondisi sepeda motor yang hendak dijualnya sehingga mengakibatkan kerugian pada pembeli, dan bentuk tanggung jawab pemilik sepeda motor adalah mengganti kerugian atas kerusakan sepeda motor yang dijual tersebut asal kerusakan sepeda motor tersebut saat berada dalam kekuasaannya. Prinsip tanggung jawab yang dapat diterapkan terhadap pemilik sepeda motor bekas adalah prinsip tanggung jawab produk (produk liability). Adapun Komisioner wajib bertanggungjawab apabila komisioner telah menyimpangi isi pemberian kuasa sehingga mengakibatkan pembeli mengalami kerugian dan bentuk tanggung jawab komisioner adalah mengganti kerugian atas kerusakan sepeda motor yang dijual tersebut sebatas pada kerusakan yang timbul selama sepeda motor itu berada dalam kekuasaannya. Prinsip tanggung jawab yang dapat dibebankan kepada komisioner atas kerugian pembeli adalah prinsip tanggung jawab praduga selalu bertanggungjawab (presumption of liability principle)
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DEWI YULI ANDRI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tanggung jawab; perantara; pemilik sepeda motor bekas/Responsible; intermediary; used motorcycle owner |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:12 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3782 |
