TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (62kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (595kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (48kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (73kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14331-13.01.111.00167_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
Abstract
Asuransi kecelakaan diri merupakan asuransi sejumlah uang dimana ganti rugi yang akan diberikan oleh penanggung didasarkan pada sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga pemberian ganti rugi tersebut tanpa memandang kerugian senyatanya yang diderita tertanggung dari akibat terjadinya suatu kecelakaan. Penggantian ganti rugi yang diberikan kepada tertanggung atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dijelaskan dalam ketentuan Polis Asuransi Kecelakaan Bagian 7.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan bahan penelitian terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), serta analisa bahan hukum menggunakan logika deduktif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tertanggung asuransi kecelakaan diri yang mengalami kecelakaan berhak mendapatkan ganti rugi biaya perawatan medis selama dirawat di rumah sakit pada saat mengalami kecelakaan dari perusahaan asuransi, karena dalam Polis Asuransi Kecelakaan Diri ada ketentuan yang mengatur mengenai ganti rugi biaya perawatan medis yang diderita tertanggung. Tertanggung asuransi kecelakaan diri memiliki hak atas pergantian ganti rugi atau klaim asuransi berdasarkan bagian 7 Polis Asuransi Kecelakaan Diri, menjelaskan jika terjadi suatu kecelakaan yang melibatkan perawatan medis, perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk membayar biaya perawatan medis selama dirawat di rumah sakit dengan jumlah pertanggungan maksimum berdasarkan ketentuan yang ada dalam polis. Oleh sebab itu tertanggung berhak mendapatkan perlindungan dan ganti rugi dari perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan Polis asuransi kecelakaan diri. Dengan demikian perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh tertanggung yang mengalami kecelakaan mendapatkan ganti rugi sebagai tanggung jawab dari perusahaan asuransi atas kerugian yang diderita tertanggung.
Kata Kunci : Asuransi Kecelakaan Diri, Tertanggung, Perlindungan Hukum.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM INDRIYANI AISYAH R |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Asuransi Kecelakaan Diri ; Tertanggung ; Perlindungan Hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 10:56 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:29 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/37433 |
