KEBIJAKAN KETUA PENGADILAN AGAMA DALAM KASUS PRODEO (BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA) (Studi Kasus di Pengadilan Agama Blitar)

TATIK IFTAFARIHA (2018) KEBIJAKAN KETUA PENGADILAN AGAMA DALAM KASUS PRODEO (BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA) (Studi Kasus di Pengadilan Agama Blitar). S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Abstract-TOC.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Abstract-TOC.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-COVER.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (371kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (332kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (368kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter4.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-140711100003_References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (103kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14268-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Kebijakan Ketua Pengadilan Agama dalam Kasus Prodeo (Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma)(Studi Kasus di Pengadilan Agama Blitar). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian prodeo di pengadilan Agama Blitar dan kebijakan ketua Pengadilan Agama Blitar dalam memberikan izin berperkara secara prodeo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif untuk jenis penelitian lapangan (field research),yang mana bersifat deskriptif analisis, dengan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang berkaitan dengan penelitian penulis yakni prodeo,teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini bahwa prosedur pemberian Prodeo di Pengadilan Agama Blitar ada beberapa langkah yaitu penggugat mengajukan gugatan kepada meja 1, jika di dalam gugatan terdapat lampiran surat tidak mampu dari kepala desa setempat maka menunjukkan bahwa penggugat mengajukan berperkara secara Prodeo, setelah diketahui adanya surat tidak mampu dari kepala desa setempat maka pihak meja satu mengantarkan kepada Bapak Panitera Pengadilan Agama Blitar yang guna untuk diwawancarai sekitar kehidupan, jika memang pantas untuk menerima Prodeo, maka dikabulkan dan ketua pengadilan mengeluarkan surat penetapan, jika ditolak, maka mengajukan perkara seperti biasa dan membayar, untuk masalah persidangan sama seperti sidang biasa. Kebijakan Ketua Pengadilan Agama Blitar dalam memberikan izin bantuan hukum secara Cuma-Cuma (Prodeo), Ketua Pengadilan Agama Blitar menyimpulkan PERMA No. 1 Tahun 2014 Pasal (1) ayat (4) tidak menentukan perkara yang boleh diajukan Prodeo maka perkara yang menjadi kompetensi atau kewenangan absolut Pengadilan Agama Blitar dapat diajukan Prodeo, terdapat dalam pasal 49 UU No. 50 Tahun 2009 perubahan (UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 7 Tahun 1989) tentang Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Blitar berwenang memeriksa berkas termasuk surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat, berdasarkan pertimbangan Panitera selaku yang melaksanakan pemeriksaan berkas dan mewawancarai kebenaran ketidak mampuannya, Ketua Pengadilan Agama Blitar akan mengeluarkan Surat Penetapan atas pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma (Prodeo), jika permohonan prodeo dikabulkan.
.

Kata Kunci : Ketua Pengadilan Agama, Prodeo

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
TATIK IFTAFARIHA
Department Hukum Bisnis Syariah
Uncontrolled Keywords KEBIJAKAN KETUA PENGADILAN;PRODEO
Divisions Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 10:14
Last Modified 24 Oct 2026 17:29
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/37300

Actions (login required)

View Item
View Item