TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (107kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (160kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (374kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (95kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (196kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (727kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23242-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (159kB)
Abstract
PT. Garam (Persero) merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri produksi dan pemasaran garam tertua di Negara Republik Indonesia. Keberadaan PT. Garam (Persero) sebagai pelaku usaha hingga saat ini diduga telah melakukan penguasaan produksi garam nasional. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti sebab salah satu bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat adalah penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dasar kewenangan yang dimiliki oleh PT. Garam (Persero) dalam melakukan penguasaan produksi garam di Negara Republik Indonesia dan menganalisis apakah penguasaan produksi garam yang dilakukan oleh PT. Garam (Persero) merupakan bentuk praktik yang dikecualikan atau tidak dalam ketentuan Pasal 50 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.rnMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan.rnHasil penelitian menunjukkan, bahwa PT. Garam (Persero) dalam melakukan penguasaan produksi garam di Negara Republik Indonesia sama sekali tidak memiliki dasar kewenangan. Di samping itu, penguasaan produksi garam yang dilakukan oleh PT. Garam (Persero) merupakan bentuk praktik yang tidak dikecualikan dalam ketentuan Pasal 50 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOCHAMAD CHOLIL |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | PT. Garam (Persero) penguasaan garam |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:11 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3722 |
