TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (267kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (311kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (458kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (298kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (675kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (259kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (265kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41888-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (427kB)
Abstract
Tradisi Bhubhuwen merupakan salah satu tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sebagai bentuk tolong-menolong dalam penyelenggaraan upacara pernikahan. Tradisi ini dilakukan melalui pemberian uang atau barang kepada pihak yang menyelenggarakan hajatan dan pada umumnya dicatat untuk dikembalikan ketika pemberi mengadakan hajatan serupa. Dalam praktiknya, ingin ada pengembalian yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan hukum ekonomi syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana pelaksanaan Bhubhuwen dalam upacara pernikahan di Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan; dan (2) bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 terhadap praktik Bhubhuwen dalam upacara pernikahan di Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.rnPenelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum empiris (field research) dan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui observasi, wawancara dengan masyarakat Desa Pettong, serta dokumentasi, dan data sekunder yang berasal dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qardh, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tradisi Bhubhuwen di Desa Pettong dilakukan sebagai bentuk bantuan sosial berupa uang atau barang kepada penyelenggara hajatan pernikahan. Pemberian tersebut dicatat dan pada umumnya dikembalikan ketika pemberi menyelenggarakan hajatan serupa, meskipun terdapat praktik ngumpang dan statdhen yang menunjukkan adanya harapan pengembalian sesuai nilai yang pernah diberikan. Berdasarkan tinjauan KHES dan Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001, praktik Bhubhuwen pada dasarnya sejalan dengan prinsip ta'awun dan al-qardh selama dilaksanakan atas dasar kerelaan para pihak, tidak mengandung unsur paksaan, tidak mensyaratkan adanya tambahan manfaat, serta tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Namun, apabila pengembalian berubah menjadi kewajiban yang mengikat atau disertai tuntutan untuk mengembalikan lebih dari yang diterima, maka praktik tersebut tidak lagi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FITRIYA |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Bhubhuwen, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001, Al-Qardh. |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 09:40 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:29 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/37190 |
